Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah yang dijadikan gudang sabu di Jalan Lapangan, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Minggu (12/5/2019) dini hari.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan pengungkapan kasus itu berawal penangkapan seorang kurir di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Dari kemarin pagi kita sudah melakukan serangkaian kegiatan yang pada akhirnya tadi malam pukul 20.00 WIB kita melakukan penangkapan dan penyitaan terhadap barang bukti jenis sabu, ekstasi dan happy five, pertama kita melakukan penangkapan dengan BB (Barang Bukti) 100 kg di daerah Tambun Bekasi,” ungkap Arman, Minggu (12/5/2019).
Dari penangkapan itu kemudian BNN melakukan pengembangan hingga penggerebekan lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkotika jenis sabu.
“Pukul 01.00 WIB tadi kita melakukan penggerebekan dan penggeledahan di TKP kedua (Kranji), ditemukan kuramg lebih 89 kg sabu,” ujarnya.
Dari hasil itu, lanjut Arman, pihaknya menyita barang bukti kurang lebih 200 kg sabu. Namun, jumlah tersebut masih perkiraan BNN.
“Jumlah BB yang disita sabu kurang lebih 200 kg karena kita belum timbang secara pasti, namun dari bungkus yang kita hitung kira-kira jumlahnya segitu, kemudian ekstasi kurang lebih 25 ribu butir, ini juga blm pasti karena masih hitung bungkus besarnya, setelah itu happy five kurang lebih 4 ribu butir,” pungkasnya.
Selain menyita barang bukti narkotika, kata Arman, petugas juga mengamankan dua kuris sabu dan barang bukti non narkotika berupa kendaraan roda 2 roda 4 dan truk serta alat-alat komunikasi untuk melakukan transaksi penyalahgunaan narkoba.