Ketua KPU RI Kena Sanksi Etik, Ganjar Pranowo: Ini Peringatan Untuk Kita Semua

  • Bagikan
Capres 03 Ganjar Pranowo usai agenda pertemuan bersama para pemulung di Rumah Pemulihan Material Waste4Change di Kota Bekasi, Senin (5/2/2024).
Capres 03 Ganjar Pranowo usai agenda pertemuan bersama para pemulung di Rumah Pemulihan Material Waste4Change di Kota Bekasi, Senin (5/2/2024).

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo ikut berkomentar tentang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberi sanksi ke Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan enam komisioner KPU lainnya.

Ia menilai, sanksi dari DKPP adalah contoh bahwa putusan DKPP itu adalah peringatan (alert) untuk bangsa Indonesia.

“Ini alert untuk demokrasi. Kalau tidak bisa diperbaiki hari ini, kepercayaan akan hilang,” ucap Ganjar usai agenda pertemuan bersama para pemulung di Rumah Pemulihan Material Waste4Change di Kota Bekasi, Senin (5/2/2024).

Ganjar berpendapat, jika Ketua KPU nya bisa bermasalah, maka apa yang bisa dibanggakan dalam proses pemilu yang saat ini berlangsung.

Terkait sanksi yang diberikan DKPP, sambung Ganjar, maka sudah sepatutnya tak ada pihak mana pun yang mengangkangi demokrasi.

“Demokrasi memang mesti dilaksanakan dengan baik, tidak boleh ada yang mengangkangi demokrasi,” imbuh Ganjar.

DKPP RI menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dinyatakan melanggar etik karena telah meloloskan putra sulung Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres dalam kontestasi Pemilu 2024.

Selain Ketua KPU RI, DKPP turut memberi sanksi peringatan keras kepada enam Komisioner KPU lainnya.

Mereka adalah August Mellaz, Betty Epsilo Idroos, Mochamad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Idham Holik.

Keputusan itu dibicarakan dalam sidang terbuka DKPP yang dipimpin Ketua DKPP Heddy Lugito di Ruang Sidang DKPP RI, Gedung Training Learning Center (TLC), Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).

  • Bagikan