DPD KNPI Kota Bekasi resmi melayangkan surat audiensi kepada pimpinan DPRD Kota Bekasi (Pansus 31) kemarin siang. Perwakilan DPD KNPI Kota Bekasi diterima Fraksi Golkar yang juga sebagai Ketua Pansus 31 Daryanto di ruang aspirasi.
Ketua DPD KNPI Kota Bekasi, Beny Sangsurya mengatakan pihaknya memandang perlu untuk menanyakan rekomendasi Pansus 31 dalam hal ini poin C terkait pengintegrasian Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) dengan kartu BPJS.
“Kami layangkan surat audiensi kepada pimpinan DPRD untuk menanyakan urgensi tim Pansus 31 yang ingin mengintegrasikan KS NIK dengan BPJS. Rekomendasi tersebut sangat melukai hati masyarakat Kota Bekasi, ” tegas Beny kepada awak media.
Menurutnya, hasil kajian DPD KNPI Kota Bekasi KS NIK yang menjadi program kebijakan Pemerintah Kota Bekasi sudah sangat sempurna dan nyaris tidak memiliki kekurangan jika dibandingkan dengan kartu BPJS. Selain itu, kebijakan ini sangat berpihak kepada masyarakat serta sudah sesuai dengan Undang Undang Dasar 45. Dimana negara wajib menjamin pendidikan dan kesehatan rakyat nya.
“Sedikitnya kajian kami ada sembilan keunggulan KS NIK jika dibandingkan dengan BPJS. Jika sudah unggul kenapa harus diintegrasikan dengan kartu yang masih banyak kekurangannya,” kata pemuda yang akrab disapa cole.
Lebih jauh kata dia, atas nama pemuda Kota Bekasi pihaknya dengan tegas menolak keras hasil rekomendasi pansus 31. “Ya, kami menolak keras. Kami pun berharap Pemkot Bekasi untuk mengabaikan rekomendasi tersebut,” tandasnya.
Sementara, Ketua GEMA MKGR Kota Bekasi, Syahrul Ramadhan mengatakan KS NIK masih sangatlah dibutuhkan warga dan Pemerintah Kota Bekasi sudah menjalankan amanah undang – undang dasar 1945 “Yang sudah baik harus dilanjutkan,” Kata Wakil Ketua KNPI Kota Bekasi ini.