Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, angkat bicara soal kontroversi Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK).
Hal ini menyusul banyaknya penolakan dari organisasi kepemudaan dan organisasi masyarakat soal wacana pengintegrasian KS-NIK ke BPJS Kesehatan.
Wacana itu bahkan telah diusulkan melalui Pansus 31 pada Rapat Paripurna beberapa pekan lalu di Gedung DPRD Kota Bekasi.
Tumai mengatakan jika imbas dari wacana itu banyak masyarakat yang kecewa dengan sikap DPRD. Evaluasi KS-NIK terintegrasi ke BPJS Kesehatan menjadi polemik berkepanjangan.
“Soal KS-NIK sebenarnya yang harus dievaluasi adalah pelayanan rumah sakit. Secara tekhnis KS-NIK sudah baik,” kata Tumai, Minggu (23/6/2019).
Secara pribadi Tumai sendiri tidak sepakat jika KS-NIK diintegrasikan ke BPJS Kesehatan seperti yang diusulkan Pansus 31 DPRD Kota Bekasi.
“Sikap saya pribadi dan fraksi (PDI Perjuangan) sudah jelas ketika program bermanfaat kepada masyarakat harus didukung,” ucapnya.
Terlabih, kata Tumai, selama adanya KS-NIK tidak ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kebocoran anggaran.
“Anggaran tidak menjadi temuan catatan BPK. berarti itu benar dan saya mendukung. Kebijakan KS secara perundang-undangan betul dan masyarakat membutuhkan itu, saya mendukung,” pungkasnya.