Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi Kota membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dalam rangka HUT Bhayangkara ke-73 pada 1 Juli 2019 mendatang.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan jika terdapat beberapa kategori yang dapat mendapatkan SIM gratis.
Erna menegaskan, pemberian SIM gratis dimaksud yang pada PNBP. Sedangkan untuk tes kesehatan, asuransi dan lain-lain tetap pada prosedur.
“Kategori pertama Polrestro Bekasi Kota akan memberikan SIM gratis kepads 10 orang pertama yang lahir pada tanggal 1 Juli,” kata Erna, Jumat (28/6/2019) kepada gobekasi.id.
Kategori kedua kata Erna, pemberian SIM gratis akan diberikan kepada 10 orang pertama yang mempunyai nama berkaitan dengan instansi kepolisian.
“Nanti ada panitia kami yang menyeleksi. Nah, untuk pendaftaran bisa melalui media sosial Polres Metro Bekasi Kota atau melalui nomor ke 081386413667 bagi yang beruntung akan mendapat pengumuman pada tanggal 30 Juni 2019,” jelas Erna.
Disamping itu untuk persyaratan umum peserta minimal berusia 17 tahun, wajib lulus ujian praktek dan teori serta mempunyai e-KTP Kota Bekasi.
“Dalam HUT Bhayangkara ke-73, kami juga akan mengadakan pagelaran wayang kulit sebagai dalang yaitu, Ki Sambowo Herianto di Mapolsek Bekasi Kota pada 6 Juli 2019,” pungkasnya.