Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Klinik Aborsi di Kampung Siluman Tambun

1 of 8,208 Warga Kampung Siluman Kaget Klinik Aditama Medika II Buka Praktik Aborsi
1 of 8,208 Warga Kampung Siluman Kaget Klinik Aditama Medika II Buka Praktik Aborsi

Kepolisian Sektor Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan tersangka baru dalam kasus aborsi di Klinik Aditama Medika II, Jalan pendidikan, Kampung Siluman, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan.

Kapolsek Tambun Rahmad Sujatmiko mengatakan jika tersangka baru berinisal Y (33) merupakan narahubung antara pelaku aborsi berinisial HM dengan pemilik klinik, A.

“Ya benar, kami tangkap (tersangka baru) dari hasil pengembangan empat tersangka lainnya,” kata Rahmad, Rabu (14/8/2019) saat dihubungi.

Y merupakan warga asal Metland Tambun. Ia ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik, Selasa (12/8/2019) kemarin.

“Y merupakan teman dari pelaku aborsi dan pemilik klinik, dia (Y) yang antar ke klinik itu untuk beremu langsung dengan A,” ungkap dia.

Rahmad menjabarkan jika HM telah menyerahkan uang sebesar Rp 5,5 juta kepada Y. Ia meminta Y untuk mencarikan dokter yang bisa menangani praktik aborsi.

Sebab, HM malu janin yang ada dalam kandungannya itu merupakan hasil hubungan gelapnya dengan pria berinisial WS. Sehingga, HM nekat untuk menggugurkan kandungannya yang baru berusia 6 minggu itu.

“Nah akhirnya Y mengantar HM ke klinik milik A, disanah Hm bertemu dengan MPN yang merupakan petugas medis,” ujar dia.

Oleh MPN kemdudian, HM diketemukan oleh pemilim klinik, A. Selanjutnya, A langsung mengeksekuasi praktik aborsi yang disaksikan langsung oleh kekasih HM.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *