Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) angkat suara soal kerusakan jalan atau longsornya jalan di Jembatan Cipamingkis, Kecamatan Cibarusah.
Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan, pada Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Hasri mengatakan masih melakukan kajian mendalam soal infrastrukturnya. Ia tidak menampik jika kerusakan jalan itu sudah terjadi selama enam bulan terakhir.
“Terakhir kami melakukan perbaikan pada tahun 2018 lalu. Namun, Maret 2019 kembali longsor. Dan sampai sekarang belum kami perbaiki karena ada beberapa kajian,” kata Hasri, Selasa (27/8/2019).
Ia menjelaskan, alasan keterlambatan pembangunan itu karena masih menunggu hasil kajian kontur tanah. Sebab, belum lama ini, usulan kajian kontur tanah sudah diserahkan ke pihak akademisi di Universitas Indonesia.
Kemungkinan, tambah dia, hasil kajian itu akan selesai sekitar 1 sampai 2 minggu ke depan.
“Kalau sudah selesai kajian itu dibahas, maka akan segera dibangun kembali kontur tanah yang kembali amblas,” katanya.
Hasri menambahkan, Jembatan Cipamingkis terakhir diperbaiki pada April 2018 dengan anggaran sebesar Rp 1 miliar dari APBD Kabupaten Bekasi.
Dana itu diperuntukan membangun permukaan jalan yang ambruk karena longsor. Namun, sekarang ini belum ada perbaiki lagi, karena masih menunggu kajian kontur tanah.
“Perbaikan jalan itu sepanjang 30 meter,” katanya.
Dan tahun 2019, anggaran perbaikan kerusakan jalan di Jembatan Cipamingkis kata dia, tetap diberikan. Menurut dia, biaya pembangunan bertambah sedikit dari Rp 1 miliar.
Dia menegaskan, perbaikan ini bukan mengarah kepada jembatan, akan tetapi kepada lokasi tanah yang longsor.
“Karena kondisi jembatan sendiri tidak mengalami kerusakan,” imbuhnya.
Menurut dia, kejadian longsor itu seringkali terjadi bilamana volume air Kali Cipamingkis sedang tinggi. Sehingga, bagian tanah yang ada di sejumlah badan jalan lambat laun tergerus air. Akibat itu jalan tersebut menjadi longsor karena tergerus kondisi air kali.
“Panjang jembatan sendiri dari satu titik ke titik lainnya diperkirakan 50 meter,” ujarnya.
Hasri mengaku, kejadian ini bukan kali pertama. Tahun 2009 silam kejadian longsor pernah terjadi. Kemudian Maret tahun 2018, longsor kembali. Namun, pemerintah melakukan perbaikan sebulan kemudian. Sayangnya, Maret 2019, jalan yang sama kembali longsor.
“Sudah berkali-kali longsor itu,” jelasnya.
Seperti yang dikatahui, Jembatan Cipamingkis merupakan akses jalan penghubung antar kecamatan, yakni Kecamatan Cibarusah, Kecamatan Bojongmangu dan Kecamatan Cikarang. Jalur tersebut biasanya mampu dilintasi dua arah.
Sementara itu Camat Cibarusah, Enop Chan mengatakan, kondisi longsor yang ada di sekitar tiang penyangga jembatan karena abrasi. Penyebabnya, kontur tanah kebanyakan tergerus air dari sungai Cipamingkis ketika debit air meningkat.
“Kendaraan roda empat terpaksa dialihkan ke jalan alternativ via Jonggol, Jawa Barat,” katanya.