Pencuri Motor Bersenjata Api Mainan Nyaris Diamuk Massa

  • Bagikan
Pencuri Motor Bersenjata Api Mainan Nyaris Diamuk Massa
Barang bukti yang disita polisi

Seorang pencuri sepeda motor nyaris diamuk massa ketika aksinya di Jalan Pertamina, Desa Kedaung, RT04/02, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/8/2019) terpergok warga.

Pelaku bernama Dandi (22) beraksi bersama rekannya berinisial SB. SB berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor saat aksi Dandi dihentikan warga.

Kapolsek Babelan Polres Metro Bekasi, Kompol Tata Irawan mengatakan, Dandi dan melancarkan aksinya pada siang bolong. Ia hendak mencuri kendaraan milik Hanif (26) yang dalam keadaan terparkir.

“Motor korban terparkir di halaman rumah, pelaku Dandi adalah eksekutor, sementara rekannya SB hanya mengintai situasi,” kata Tata, Selasa (27/8/2019).

Apesnya, saat hendak mencuri, rupanya kendaraan korban dilengkapi dengan pengaman berupa alarm.

“Saat mau di bongkar, kendaraan korban bunyi seketika, korban keluar dan mengejar pelaku,” ujar dia.

Aksi Hanif mengejar komplotan yang hendak mencuri kendaraannya itu mengundang perhatian warga setempat.

“Warga juga membantu mengejar hingga satu pelaku ketangkap. Sebagian geram dan nyari terjadi aksi main hakim sendiri,” imbuh dia.

Kemudian, oleh prangkat RT pelaku di giring ke Mapolsek Babebelan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti seperangkat kunci leter T, dompet beserta uang tunai, STNK, senjata api (senpi) mainan maupun sepeda motor pelaku yang digunakan saat beraksi.

Adapun tersangka dijerat Pasal 363 KUHPindana Tentang Pencurian dengan pemberatan. Dan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(MYA)

  • Bagikan