Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol) Kota Bekasi yang terletak di Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan jika kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Sejauh ini, pihaknya masih memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Kami masih dalam proses penyelidikan,” kata Bhakti, Selasa (27/8/2019) kepada gobekasi saat dihubungi melalui sambungan selular.
Dugaan kasus korupsi pembangunan Mako Satpol PP Kota Bekasi itu di dalami setelah ada laporan dari masyarakat. Oleh Polda Mertro Jaya, kasusnya dikembangkan hingga masuk dalam penyelidikan.
Informasi yang diterima, terdapat tiga orang staf dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi. Bahkan, eks Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Dadang Ginajar yang kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi sudah di periksa,
“Masih kita dalami lagi, kita masih dalam proses penyelidikan (untuk mengungkap tersangka dalam kasus dugaan korupsi Mako Satpol PP Kota Bekasi),” ujar Bhakti.
Untuk diketahui, proyek pembangunan Mako Satpol PP merupakan proyek multi years yang dimulai sejak 2017. Dana yang dianggarkan untuk pembangunannya adalah sebesar Rp 67,5 miliyar dari APBD Kota Bekasi.
Pada anggaran Tahun Jamak, Pemerintah Kota Bekasi membangun belasan proyek yang menelan biaya hingga Rp 1 triliyun. Selain pembangunan gedung, anggaran jumbo itu di gelontorkan untuk pembangunan jalan dan polder air yang diusulkan langsung oleh pemerintah Kota Bekasi pada tanggal 11 Maret 2017 silam.