Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, belum melakukan kajian dalam pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang di usulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pemprov Jabar sendiri telah memberikan rekomendasi kepada Bupati Bekasi terkait DOB Kabupaten Bekasi Utara.
Selain itu, Pemrov juga meminta kepada empat kepala daerah lain yaitu, Bupati Tasikmalaya terkait DOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Bupati Karawang terkait DOB Kota Cikampek dan Bupati Bandung terkait DOB Kabupaten Bandung Timur.
Dalam surat itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepala daerah untuk memberikan informasi mengenai progress atas usulan dan fasilitas pemerintah daerah untuk persiapan DOB tersebut.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga saat ini belum melakukan kajian tentang pembentukan DOB Kabupaten Bekasi Utara.
“Kita belum terima surat, sehingga kajian tidak belum bisa dilakukan,” ungkapnya, Senin (2/9/2019).
Eka sendiri belum dapat menerangkan secara gambalang wilayah utara bagian mana saja yang bakal di bentuk DOB.
Menurutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi telah berbenah untuk melarasakan program kerja hingga daerah-daerah perbatasan di Kabupaten Bekasi seperti, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang sampai Kabupaten Bogor.
“Pembangunan infrastruktur jalan sedang kami kerjakan,” ujarnya.
Untuk di ketahui, wilayah Utara Kabupaten Bekasi mencakup beberapa kecamatan seperti, Muara Gembong, Babelan dan Tarumajaya.
Disanah, nyaris pembangunan infrastruktur jalan tak tersentuh oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Namun, sejak pertengahan tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengebut pekerjaan jalan.
Salah satu yang sudah dijalankan yaitu proyek pembangunan Jalan Raya Merdeka-Jalan Raya Babelan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18,8 miliar. Anggaran sebesar itu selain untuk pembangunan jalan, juga untuk infrastruktur drainase di wilayah setempat.
Dengan demikian, Eka mengaku akan mendalami rekomendasi pembentukan DOB oleh Gubernur Jawa Barat.
“Kita belum lihat apakah ini serius atau hanya wacana, makanya sekalian nanti saya akan kaji dulu DOB,” pungkasnya.
Pembentukan DOB menjadi salah satu program strategis Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kang Emil berencana melakukan pemerkaran wilayan yang semula hanya 27 kota/kabupaten menjadi sekitar 40 kota/kabupaten di Jawa Barat.
Dalam program ini, Emil telah melayangkan suratnya kepada beberapa kepala daerah. Mereka diminta untuk melengkapi data-data ke wilayahan.
Adapun data-data yang harus dilengkapi diantaranya mencakup persyaratan dasar kewilayahan, persyaratan dasar kapasitas daerah dan persyaratan administrasi.
Data-data itu juga harus lengkap dan butuh sudah di kajian dengan baik menyangkut aspek demografi, geografi, ekonomi, lingkungan sampai pertahanan, keamanan dan budaya.
(MYA)