Urusan Kali Jambe, Dinas LH Tunjuk Hidung Dinas PUPR Bekasi

  • Bagikan

Tumpukan sampah yang menutupi Kali Jambe, Desa Mangunjaya, Karangsatria, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sepanjang 500 meter viral di Media Sosial sejak Kamis (4/9/2019).

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi rupanya sudah mengetahui pemandangam lautan sampah di Kali Jambe. Namun, dinas tersebut menunjuk jika pekerjaan normalisasi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi.

“Iya kami sudah mengetahui, surat juga sudah kami berikan kepada camat untuk penindakan normalisasi,” kata Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas LH Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto, Kamis (5/9/2019) saat di temui pada kesempatan Pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Ia menegaskan, pihaknya tak bisa berbuat banyak. Sebab, hal tersebut dianggap wewenang kerja Dinas PUPR Kabupaten Bekasi melalui program normalisasi kali.

“Mungkin masih di koordinasikan, itu bukan jadi kewenangan kami lagi. Karena masalah kali kan ada di PUPR, kayak Kali Busa,” ungkapnya.

Dalam urusan normalisasi, Dodi menjelaskan bukan hanya tanggung jawab Dinas LH. Soalnya, urusan normalisasi itu perlu alat berat untuk dilakukan pengurukan.

“Tidak bksa pakai orang, harus ada alat. Kalau alatnya sudah ada kami juga akan bantu,” tuturnya.

Menurutnya, tugas utama Dinas LH adalah untuk kepentingan kebersihan di setiap jalan arteri dan protokol. Selain itu pada fasilitas pemerintah.

“Kami terbatas, makanya harus ada sinergi antara masyarakat juga,” pungkasnya.

Saat ini, tumpukan sampah di Kali Jambe di perbatasan Desa Mangunjaya dan Desa Karangsatria, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menambah panjang daftar pencemaran kali akibat sampah di Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, Kali Pisang Batu pun sempat menjadi sorotan dunia lantaran tertutup sampah plastik pada Desember 2018. Pada akhir Juli lalu sampah plastik juga menutupi Kali Bahagia di Babelan kota.

(MYA)

  • Bagikan