Bekasi  

Modal Senpi Mainan Peras Pengendara Rp10 Juta di Cikarang, 4 Intel Gadungan Diringkus

Bekasi - Polres Metro Bekasi tangkap 4 polisi gadungan penculik & pemeras di Cikarang Barat (3/11/2026). Pakai senpi mainan & minta tebusan Rp10 juta, 2 DPO diburu. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Polres Metro Bekasi tangkap 4 polisi gadungan penculik & pemeras di Cikarang Barat (3/11/2026). Pakai senpi mainan & minta tebusan Rp10 juta, 2 DPO diburu. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi sukses menguji kesigapan penegakan hukum dengan membekuk empat pemuda pelaku tindak pidana penculikan dan pemerasan bermodus anggota intelijen kepolisian gadungan.

Kasus yang menimpa seorang pengendara sepeda motor di wilayah Kecamatan Cikarang Barat ini berhasil diungkap oleh tim penyidik dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sejak laporan resmi diterima.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, mengonfirmasi penangkapan keempat tersangka masing-masing berinisial MIPCP (21), RHI (20), AF (21), dan MAP (18).

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku. Ini juga sekaligus wujud kesigapan petugas dalam memberikan perlindungan dan kepastian penanganan hukum bagi masyarakat,” ujar AKP Aliyani, Rabu (4/11/2026).

AKP Aliyani membeberkan kronologi insiden yang bermula ketika korban tengah berkendara melintasi kawasan Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Berita Bekasi Lainnya  Pagar Laut di Bekasi Mulai Dibongkar Menggunakan 1 Eskavator, Diawasi Langsung KKP

Para pelaku secara sepihak menyetop laju kendaraan korban dengan tuduhan palsu bahwa korban terlibat dalam aksi balap liar. Mengaku sebagai anggota Intelijen Polri, para tersangka memaksa korban masuk ke dalam mobil milik kelompok tersebut.

Selama berada di bawah intimidasi dalam mobil, korban dipaksa menghubungi keluarga dan kerabatnya untuk meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta agar “terhindar” dari jerat hukum.

Karena mencemaskan keselamatan jiwa korban, pihak keluarga menuruti ancaman tersebut dan mentransfer uang tebusan sesuai nominal yang diminta.

Setelah uang masuk ke rekening, korban dilepaskan di jalanan sebelum akhirnya melapor ke Markas Polres Metro Bekasi.

Berbekal keterangan korban, saksi, serta jejak transaksi digital, tim buser Polres Metro Bekasi bergerak cepat hingga berhasil mengepung dan membekuk keempat tersangka tanpa perlawanan.

Berita Bekasi Lainnya  Sterilkan Kawasan GOR dan Plaza Patriot Candrabhaga dari PKL, Pemkot Bekasi Ancam Denda Rp5 Juta atau Kurungan 3 Bulan

Selain mengamankan para tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti krusial yang digunakan saat beraksi.

Diantaranya 1 unit senjata api (senpi) mainan yang digunakan untuk menakut-nakuti korban, 1 unit sepeda motor milik korban, 2 unit telepon genggam dan 1 lembar struk transaksi transfer bukti tebusan Rp10 juta.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mendeteksi adanya keterlibatan pihak lain. Penyidik Polres Metro Bekasi kini tengah memburu dua orang pelaku tambahan yang resmi dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku, mengamankan barang bukti, menelusuri keberadaan pelaku DPO serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Aliyani.

Berita Bekasi Lainnya  Kasus Pemotongan Gaji Petugas Parkir Puskesmas Teluk Pucung, Begini Sikap Pemkot Bekasi

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak  berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses  berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *