Bekasi  

2 Penyandang Disabilitas Digagahi Tukang Ojek, 1 Hamil

2 Penyandang Disabilitas Digagahi Tukang Ojek, 1 Hamil
2 Penyandang Disabilitas Digagahi Tukang Ojek, 1 Hamil

Dua remaja penyandang disabilitas mental berinisal SU (24) dan L (20) digagahi tukang ojek di Kampung 2, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kekinian, korban bernisial SU telah mengandung lima bulan akibat perbuatan keji yang dilakukan oleh terduga pelaku bernama Reza. Sementara L digagahi oleh pria bernama Rio.

Orangtua SU, Erni S mengatakan jika perbuatan yang dilakukan oleh kedua pelaku berlangsung di kediaman L pada bulan Mei 2019 lalu.

“Saya baru tahu anak saya di perkosa setelah sudah mengandung lima bulan,” kata Erni, Senin (23/9/2019) kepada gobekasi saat melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Mapolres Metropolitan Bekasi Kota.

Mulanya, Erni tidak mengetahui jika anaknya disetubuhi oleh pria yang diduga berprofesi sebagai tukang ojek.

Belakangan SU mengalami mual dan pusing sehingga Erni membawanya ke sejumlah rumah sakit.

Namun dari tiga rumah sakit yang dikunjungi, SU hanya di vonis mengidap penyakit maag kronis.

“Sementara saat saya datang ke RS Elisabeth di Rawalumbu, disanah di tes urine, dan ternyata hasil dari dokter anak saya positif hamil,” ungkapnya.

Dari situ, Erni coba menggali keterangan dari SU hingga akhirnya terungkap jika SU digagahi secara paksa oleh Reza di kediaman L yang merupakan teman Sekolah Luar Biasa (SLB) bagi anak berkebutuhan khusus.

“Saya dipaksa, dijambak sama Reza kalau enggak mau, terus digituin. Cuma satu kali,” ungkap SU dengan nada yang terbata-bata.

Sementara itu, orangtua dari L, Tarwadi mengatakan jika pada kejadian itu ia bersama dengan istrinya sedang tidak berada di rumah.

Kala itu, Tarwadi sedang pulang ke kampung halamannya. Sementara L tidak berkeinginan ikut bersama Tarwadi.

“Pengakuan anak saya itu, 2 pria (pelaku) masuk kerumah, dan terjadi tindakan itu,” ujar dia.

Malahan, L menimpalkan jika dirinya selama ini sudah tiga kali digagahi oleh pria bernama Rio.

“Sudah tiga kali digituin (setebuhi), dikasih uang Rp 50 ribu,” ungkapnya.

Kasus ini kini dalam penangan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metropolitan Bekasi Kota.

Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan jika lembaganya masih menggali keterangan dari kedua korban.

“Kita juga koordinasi dengan P2TP2A Pemerintah Kota Bekasi,” singkat Erna.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *