Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan, meminta kepada ahli waris atas nama Yakoeb Adrianto, membuka penyegelan yang terjadi di SD Negeri Karang Rahayu 01.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda menjelaskan saat ini Pemkab Bekasi telah berupaya untuk menyelesaikan masalah yang sedang berlangsung.
Carwinda mengaku telah mengetahui penyegalan itu dilakukan dikarenakan tidak terpenuhinya tuntutan pemilik tanah, akan pembayaran yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah sejak putusan Pengadilan Negeri dengan Perkara Nomor: 200/Pdt.G/2017/PN.Bks dikeluarkan.
Hanya saja, kata Carwinda, Pemkab Bekasi meminta kepada ahli waris untuk membuka hati dan memberikan waktu untuk penyelesaian pembayaran oleh Pemkab kepada ahli waris.
“Karena ada proses penganggaran, anggarannya baru masuk di tahun 2020. Kami meminta kepada ahli waris untuk memberikan waktu dengan surat jaminan,” kata Carwinda, Senin (28/10/2019).
Disamping itu, lanjut dia, apabila poin satu ditolak oleh pemilik lahan dan tetap meminta Pemkab Bekasi mengosongkan lahan, maka kegiatan belajar mengajar SD Negeri Karang Rahayu 01 dipindahkan ke sekolah-sekolah negeri lain yang terdekat.
“Tapi mudah-mudahan ahli waris bersedia untuk memberikan kesempatan kepada Pemkab untuk menyelesaikan pembayaran di tahun mendatang, dan dengan ikhlas menjamin anak-anak murid dan pihak sekolah SD Negeri Karang Rahayu 01 untuk melakukan kegiatan belajar mengajar sebagaimana biasanya,” harapnya.
Sebelumnya diberitakan, Gedung SD Negeri Karang Rahayu 01 yang berada di Desa Karang Bahagia, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, disegel.
Penyegelan itu terjadi sejak Jumat (25/10/2019) oleh ahli waris atas nama Yakoeb Adrianto. Atas hal itu, kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Karang Rahayu 01 terganggu.
Spanduk berisi keputuan persidangan yang menyatakan ahli waris memenangkan persidangan atas sengketa lahan terpampang di tengah-tengah bangunan sekolah dengan ukuran yang cukup besar.
Tidak hanya itu, sejumlah poster bertulisakan penyegelan juga di pasang di beberapa sudut dinding sekolah.
Pantauan gobekasi, terdapat ratusan siswa yang hendak mengemban ilmu sejak pagi di SD Negeri 01 Karang Rahayu. Mereka tidak dapat masuk ke sekolah lantaran pagar dalam kondisi tergembok.
Tak ayal, sejumlah siswa nekat memanjat pagar sekolah hingga diikuti murid laki-laki dan perempuan. Di dalam halaman sekolah mereka lantas bersorak-sorai agar pihak penyegel membuka segel yang ada di sekolah.
“Buka-buka pintunya, kami ingin belajar,” begitu sorak sorai ratusan siswa di SD Negeri Karang Rahayu 01.
Mereka ingin tetap bersekolah di gedung sekolah itu dan tidak ingin digabungkan proses belajarannya di sekolah lain