Lembaga Penyalur Kerja (LPK) PT Miraino Hashi Jaya kepada Iman Santoso digeruduk puluhan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
LPK yang terletak di di Perumahan Graha Primaitu, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, itu digeruduk lantaran terindikasi menjalankan bisnis penipuan berkedok penyalur kerja ke luar negeri.
Mereka geram lantasan beberapa bulan tak kunjung di berangkatkan ke Jepang oleh LPK PT Mirano Hashi Jaya. Apalagi, mereka telah menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
“Kami merasa ditipu karena sudah cukup lama tak kunjung diberangkatkan ke Jepang, padahal uang telah kami berikan,” kata Karman, salah satu calon TKI yang dijanjikan bekerja di Jepang, Jumat (22/11/2019).
Sejauh ini, para calon TKI ini baru mendapatkan seuntai kertas dengan bahasa Jepang. Karman mengaku, kertas tersebut merupakan Surat Kontrak (SK).
“Pihak yang bersangkutan meyakini kami dengan SK itu, namun kami tidak tahu apa sebenarnya arti dari bahasa Jepang itu,” ungkapnya.
Karman menduga jika seuntai kertas berbahasa Jepang itu hanyalah sebuah brosur yang disalahgunakan sebagai alat penipuan.
“Saya minta bantuan yang ahli untuk diterjemahkan, ternyata itu bukan SK melainkan itu hanya brosur, brosur untuk kaiko (perawat). Jadi bukan untuk magang, kira-kira begitu,” kata dia.
Dari peristiwa ini, mereka menuntut kepada LPK PT Miraino Hashi Jaya dapat memberikan penjelasan dan menuntut agar bertanggung jawab atas kerugian yang dialaminya.
Ia menjelaskan bahwa saat dimintai sejumlah uang ketika para calon TKI itu telah lulus dari interview.
“Alasannya hanya untuk keperluan administrasi,” jelas dia.
Disanah mereka juga meminta kepada Direktur Utama LPK PT Miraino Hashi Jaya, Murdiono yang nampak ditengah-tengah aksi geruduk untuk menerjemahkan arti dari bahasa Jepang yang ada pada kertas tersebut.
Hanya saja, Murdiono urung menerjemahkan SK yang dianggap para calon TKI itu bodong. Padahal, Murdiono mengaku kepada para calon TKI tersebut memiliki kemampuan Bahasa Jepang level N2.
Ditempat yang sama, salah satu korban lainnya bernama Obi mengaku sudah membayar 15 juta tapi kepastian pemberangkatan belum jelas.
Karena tidak adanya kejelasan, Obi yang berasal dari Jogja ini harus menjadi ojek online untuk menutupi kebutuhan sehari-hari di asrama,
“Di asrama ga ngapain-ngapain,” tambahnya.
Sementara, Direktur Utama LPK PT Miraino Hashi Jaya Murdiono menampik melakukan penipuan. Ia beralasan untuk berangkat ke Jepang memerlukan proses yang cukup panjang.
Ia mengaku jika proses pemberangkatan pun sempat tertunda karena saat itu dirinya terbelit kasus hukum yang harus diselesaikan.
“Kenapa terjadi kelambatan, karena ada berkas yang harus diurus tertunda karena LPK MHJ dilaporkan mengenai penggelapan uang,” singkat dia.