Tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran membuat pemuda bernama Muhammad Riski Setriadi (23) galau. Dengan alasan demikian Riski nekat menjadi pengguna dan pengedar narkoba jenis ganja di Bekasi, Jawa Barat.
Karena kelakuannya itu, Riski kini harus berurusan dengan Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Desa Mekar Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Pelaku kami tangkap berikut barang bukti berupa satu plastik warna hitam Berisi dua bungkus kertas warna coklat berisi ganja dengan berat keseluruhan 150 Gram,” kata Kasat Narkoba Polres Metropolitan Bekasi, AKBP Arlond Sitinjak, Kamis (5/12/2019).
Parahnya lagi, Riski kerap menjual belikan dan memakai narkoba jenis ganja itu di lingkungannya. Warga yang resah dengan prilaku Riski lantas melaporkannya ke petugas kepolisian.
Saat ditangkap dan dilakukan penyidikan, Riski mengaku nekat melakukan perbuatannya itu lantaran galau selama ini menganggur tak mempunyai pekerjaan tetap.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya itu, Riski nekat menjual belikan barang haram itu kepada sejumlah kerabatnya dan orang lain.
“Hasilnya untuk kebutuhan pelaku, karena selama ini tidak ada pemasukan. Pelaku juga sebagai pengguna,” ungkap Arlond.
Arlond sendiri menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Tujuannya agar wilayah hukum polres Metro Bekasi terbebas dari peredaran dan penggunaan narkotika serta obat terlarang.
“Kalau bukan kita sebagai petugas siapa lagi, kita akan terus berantas narkoba agar tidak merusak generasi muda dan anak-anak bangsa,” tandas Arlond.
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti jenis ganja, penyidik juga menyita barang bukti lain berupa telepon genggam milik pelaku yang selama ini digunakan sebagai alat transaksi.
“Kami saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap penyuplai narkoba,” pungkasnya.