Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta untuk memperhatikan kelestarian Saung Ranggon yang ada di Kampung Cikedokan, Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat. Saung Ranggon diyakini merupakan peninggalan para wali yang ditemukan pada abad ke-16.
Pelestari Saung Ranggon atau cucu dari juru kuci, Fauzi Irfansyah (30) mengatakan jika satu tahun belakangan ini Pemkab Bekasi terkesan cuek dengan Saung Ranggon. Padahal, Saung Ranggon sendiri telah diresmikan menjadi cagar budaya sejak tahun 2010-2011 silam.
“Tidak ada anggaran untuk perawatan fasilitas bangunan, ini kan dari kayu jadi memerlukan perawatan karena sudah termakan usia. Apalagi jika sedang musim hujan seperti ini sudah rentan sekali rapuh,” kata Fauzi di Saung Ranggon, Kamis (9/1/2020) kepada gobekasi.
Fauzi menjelaskan, Pemkab Bekasi melalui Dinas Pariwisata dan Budaya tidak menganggarkan biaya perawatan per tahun 2019 lalu. Terakhir pemerintah memberikan bantuan anggaran itu adalah pada tahun 2018 silam.
Di awal tahun ini, Fauzi menaruh harapan agar pemerintah setempat dapat mengalokasikan anggaran untuk perawatan Saung Ranggon melalui dana alokasi yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi. Selama satu tahun belakangan, Fauzi bersama sang nenek, Sri Muryati (67) harus mengocek kantong pribadi untuk perawatan dan menggaji pesapu.
“Uangnya itu dari ngumpulin apabila lagi ada tamu, biasanya kan tamu datang dan ngasih seikhlasnya. Nah selama ini tuh kami melakukan perawatan dari tamu. Bahkan, pembangunan musala saja itu saya kumpulin dari tamu-tamu yang datang ngasih uang,” ujar dia.
Fauzi menginginkan agar Pemkab Bekasi dapat memperhatikan fasilitas-fasilitas yang ada di Saung Ranggon. Tujuannya adalah agar tamu yang dapat juga semakin nyaman dan dapat ditingkatkan sebagai pusat pariwisata bersejarah.
“Rumah makan yang ada juga itu dari kakaknya nenek, makanya saya harap itu Pemkab bisa berinisiatif membuat penginapan, dan rumah makan, agar tamu-tamu yang datang itu bisa nyaman juga. Objek sejarah itu harus diperhatikan,” tegasnya.
Disisi lain, Fauzi juga meminta kepada Pemkab Bekasi untuk mengadakan fasilitas berupa kiasan seperti museum atau ornamen yang menjelaskan seputar sejarah Saung Ranggon. Agar tamu yang hanya ingin mengetahui Saung Ranggon dapat mengerti apabila pengurus tidak ada di tempat.
“Ini semua sudah saya ajukan kepada Dispora, namun sampai sekarang tidak ada respon sama sekali. Malahan, kalau kita kasih proposal untuk biaya perawatan ke Dispora sudah tidak boleh, malahan harus melalui kecamatan saja,” pungkasnya.