Coba Rebut Pistol Polisi, Gembong Sabu Tewas Ditembak

  • Bagikan
Coba Rebut Pistol Polisi, Gembong Sabu Tewas Ditembak
Kapolres Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Pol Widjonarko saat memberikan keterangan pers kasus penembakan gembong sabu

Seorang gembong narkoba jenis sabu, Bona Jansen, tewas ditembak polisi di Jalan Raya Cikunir, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Pelaku di hadiahi timah panas setelah berupaya merebut pistol milik petugas, Selasa (4/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Pol Widjonarko mengatakan peristiwa penembakan itu ketika penyidik hendak melakukan pengembangan terhadap pelaku. Namun, dipertengahan jalan pelaku coba merebut pistol milik petugas.

“Karena membahayakan, petugas memberikan tindakan tegas terukur (menembak) mengenai badan. Pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit hingga pada, Rabu (5/2/2020) pagi dinyatakan meninggal,” kata Widjonarko dalam keterangan persnya di aula Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (5/2/2020).

Ia menjelaskan, mulanya petugas menangkap pelaku di Jalan RA Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Dari tangan pelaku petugas mendapati sabu seberat 0,3 gram yang hendak dijual.

Dari pengembangan itu, petugas berhasil menyita 1,2 kilogram sabu yang disimpan dalam kamar kos pelaku di Jalan Bambu Kuning Selatan, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu. Rupanya, pelaku mengaku telah berhasil mengedarkan barang haram itu selama empat kali dalam jumlah besar.

Kepada penyidik, pelaku mengku telah mengedarkan sabu sabu pertama sebanyak 1 Kg, kedua 1 Kg, ketiga 2 Kg dan ke empat dengan rencana 2 Kg. Namun, baru terjual sebanyak 750 gram sabu.

Dari penyidikan itu, penyidik kemudian meminta agar pelaku mengantarkan petugas ke persembunyian bandar besar narkoba. Namun, di saat introgasi itu pelaku melakukan perlawanan.

“Dipertangahan jalan itu samping Tol Jakarta-Cikampek (Jalan Raya Cikunir) melakukan perlawanan dengan mencoba merebut pistol anggota,” jelas Widjonarko.

Adapun saat ini, barang bukti sabu yang disita polisi dari tangan pelaku seberat 1,2 Kg. Barang bukti lain yaitu berupa satu buah timbangan, lima buah ponsel, satu korek api dan satu alat hisap.

Kekinian, penyidik masih mengejar satu pelaku yang diduga selama ini memasok narkoba kepada pelaku Bona yaitu berinisial AG. AG telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

(FIR)

  • Bagikan