Buruh Wanita Curhat Soal PT AFI: Susah Ambil Cuti Haid Sampai Dioperasi karena Endometriosis

  • Bagikan

Elitha Tri Novianty (25) salah satu buruh wanita PT Alpen Food Industry (AFI) yang memproduksi es krim Aice ini juga menjadi korban. Elitha harus menjalani operasi kiret di Rumah Sakit Hermina Grand Wisata, Tambun, Kabupaten Bekasi.

Faktornya adalah lantaran Elitha tak mendapatkan cuti haid dari perusahaan yang terletak di Kawasan Industri MM2100. Padahal, Erlihta mengaku sudah meminta surat cuti kepada HRD PT AFI. Akibatnya, Erlitha mengalami pendarahan hebat saat bekerja.

“Sekarang ini saya sedang istirahat di rumah, hari Senin (pekan depan) saya baru masuk. Saya pulang kampung ke Subang,” kata Elitha saat dihubungi gobekasi.id melalui sambungan selularnya, Jumat (28/2/2020).

Elitha bercerita, saat itu telah melayangkan surat cuti kepada pihak perusahaan. Kemudian perusahaan mewajibkan Elitha untuk meberikan Surat Keterangan Dokter (SKD)dari Faskes I atau klinik dan rumah sakit dalam naungan perusahaan.

Namun, ketika diminta Faskes I tak memberikan SKD kepada Elitha. Pada 6 Januari 2020 lalu. Erlitha sedang haid hari pertama pada awal bulan. Elitha terpaksa tetap bekerja lantaran gajinya terancam dipotong apabila absen.

“SKD saya tidak dapat, kalau enggak masuk tanpa SKD itu gaji saya dipotong, makanya saya tidak memperdulikan kesehatan dan maksa masuk kerja, pendarahan sangat banyak dan sakitnya luar biasa. Ditempat kerja saya mengalami pendarahan hebat bahkan sampai tembus ke seragam kerja,” jelas Elitha.

Sejatinya, Elitha memang mengidap penyakit Endometriosis. Dimana kata dia adanya penebalan pada dinding rahim. Gejala penyakit itu adalah pendarahan yang begitu hebat, dan akan merasakan sakit yang luar biasa.

“Jika dibiarkan bisa mengalami kemandulan, naudzubillah. Saya mengalami pendarahan sekitar sebulan lamanya sejak saya mengalami pendarahan di perusahaan,” ungkapnya.

Mirisnya lagi, dari derita yang dialminya itu pihak PT AFI juga tega memotong gaji Elitha. Perusahaan itu seakan-akan tak memperdulikan kondisi Elitha.

“Bahkan bulan lalu dan bulan ini gaji saya dipotong, saya digaji dibawah UMK padahal perizinan dan SKD sudah sampai ke tangan HRD,” tukasnya.

Ia meminta kepada pemerintah untuk mengambil kebijakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar undang-undang ketenagakerjaan. Untuk itu ia juga mengsuport aksi yang dilakukan oleh para buruh dengan mogok kerja.

“Karena buruh butuh perlindungan, kesehatan itu yang utama. Jadi harapan besar saya ada perubahan di perusahaan itu,” tutup Elitha.

(MYA)

  • Bagikan