Merebaknya kasus Covid-19 atau Virus Corona saat ini membuat semua elemen masyarakat menjadi resah. Meski sudah mendapat anjuran dan arahan dari pemerintah untuk tetap menjaga jarak, dan tetap berada di rumah nyatanya belum mampu memutus rantai penyebaran virus mematikan ini.
Kota Bekasi sendiri saat ini telah dinyatakan sebagai wilayah zona merah dengan total warga positif terinfeksi Virus Corona sebanyak 31 orang. Dengan rincian 30 orang masih isolasi di rumah sakit rujukan dan satu lainnya dinyatakan sehat.
Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 241 dengan rincian 187 proses pemantauan dan 54 selesai pemantauan. Selain itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 117 orang diantaranya, 104 masih dirawat dan 13 dinyatakan sehat dan pulang.
Atas dasar itu, Persaudaraan Istri Anggota Fraksi Partai Demokrat (PIA FDP) DPR RI diikuti Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Bekasi melakukan aksi sosial dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke sejumlah pusat keramaian dan permukiman warga.
“Pertama kita semprot Pasar Baru Bekasi, Terminal Bekasi, permukiman di wilayah terminal dan pasar serta rumah ibadah,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bekasi, Ronny Hermawan, Senin (30/3/2020) kepada gobekasi.id.
Ronny mengemukakan bahwa saat ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan bersama-sama sesuai tupoksi melakukan action. Misalnya tenaga medis dengan keahliannya, pemerintah dengan caranya dan Partai Demokrat dengan langkah antisipasi melakukan penyemprotan disinfektan.
“Hari ini kita sediakan 250 liter cairan disinfektan, petugas kami langsung yang menyemprot sebanyak 10 orang. Mereka kita lengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD),” ujar Ronny.
Ronny menegaskan bahwa Demokrat berkomitmen ikut berjuang bersama, guna memberantas mata rantai penyebaran Covid-19. Karenanya, ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi agar mematuhi peraturan pemerintah pusat maupun daerah tentang physical distancing serta melakukan pola hidup sehat.
“Ini merupakan langkah kongkret kami untuk memutus penyebaran virus corona di area publik. Masyarakat juga harus menaati peraturan yang dibuat pemerintah dalam rangka penyebaran virus corona dan menjaga pola hidup sehat, itu yang terpenting,” tandasnya.
(MYA)