Klaster Baru Industri, 36 Karyawan Unilever Cikarang Terkomfirmasi Covid-19

Teror Corona, Pemkot Bekasi Kaji Kebijakan ASN Kerja di Rumah
Ilustrasi virus corona atau Covid-19

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi menyebutkan jumlah kasus terkomfirmasi positif pada klaster baru di PT Unilever Savoury Factory Kabupaten Bekasi bertambah menjadi 36 orang. Selain 21 karyawan, sebanyak 15 anggota keluarga karyawan Unilever tersebut turut terkomfirmasi positif Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, hingga hari ini yang terkomfirmasi Covid-19 berjumlah 36 orang. Penambahan kasus ini dilakukan setelah pihaknya melakukan swab test kepada 265 karyawan Unilever.

“15 orang keluarga itu kontak langsung dengan karyawannya,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).

Mereka yang terkomfirmasi positif kini dirawat di isolasi dirumah sakit maupun isolasi mandiri. Saat ini, Gugus Tugas bekerja sama dengan pihak perusahaan terus melacak kemungkinan penyebaran Covid-19 dengn melakukan test terhadapa 500 orang.

Hasilnya, selama sepekan ini ada 30 orang ODP yang di isolasi di karantina di Presiden University.

“Tracking sudah sampai dikeluarga, sudah sampai tetangga disekitar tempat tinggal karyawanya,” ujarnya.

Rincianya, ada 265 karyawan yang diperiksa dan 200 lebih orang yang sempat melakukan kontak yang dites. Meski demikian, pihaknya belum menemukan penyebab awal beredarnya Covid-19 pada klaster Unilever.

Hingga saat ini, Gugus tugas dengan perusahaan masih mendalami bukan mereka – reka. Untuk mengetahui awal mata rantainya. Klaster Unilever membuat kasus terkimfirmasi positif Covid-19 kembali melonjak di Kabupaten Bekasi menjadi 284 kasus dengan 224 sembuh dan 20 meninggal. Sedangkan total kasus aktif berjumlah 40 kasus.

(APQ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *