Keluar Musala Kantong Celana Menggelembung, Pemuda Ini Tepergok Curi Duit Kotak Amal

Lapar Tak Punya Duit, Pria di Bekasi Nekat Curi 2 Kotak Amal Musala Berisi Rp 1,4 Juta
Ilustrasi pencurian kotak amal

Polsek Cikarang Barat meringkus pemuda berinisal RS (28) setelah terpergok warga mencuri kotak amal di Musala Al-Ikhwan di Kampung Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Peristiwa ini terjadi pada, Senin (7/9/2020) pekan lalu.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Sutrisno mengatakan, RS datang ke sarana ibadah itu seorang diri. Ia berpura-pura menjadi jamaah yang hendak menjalankan salat dzuhur.

“Setelah salat dzuhur berjamaah, pelaku datang, warga tidak awalnya tidak curiga karena dikira mau salat,” kata Sutrisno, Kamis (17/9/2020).

Bukannya salat, RS justru mencuri kotak amal dalam musala. Awalnya ia menggeser kotak amal itu dan meamstikan kondisi aman. Pelaku mencongkel dan mengagasak seluruh uang tersebut.

Pelaku yang menyimpan duit dalam saku atau kantong celana hingga menggelembung. Melihat kantong celana pelaku, warga curiga dan mengecek kondfisi kotak amal.

“Ada duit receh yang bunyi, warga curiga masuk melihat kotak amal sudah jebol dan isinya hilang, akhirnya saksi melapor kepada warga lain,” ungkap dia.

Akhirnya warga bersama-sama menyisir lingkungan dan menemukan pelaku di Jalan Raya.

“Kemudian dicek orang itu ternyata ada duit receh-receh dan ditanyain sama pengurus musala dan warga sampai akhirnya dia ngaku kalau pelakunya, uang yang diambil pelaku Rp 608 ribu,” ujar Sutrisno.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah mencuri kotak amal sebanyak dua kali. Aksi pertamanya dilakukan di daerah Bekasi Timur pada Juni lalu. Polisi pun segera mengamankan barang bukti uang kotak amal yang dicuri oleh pelaku serta beberapa barang bukti yang digunakan untuk membobol kotak amal.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(YUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *