Pandemi Covid-19, Serapan APBD 2020 Kabupaten Bekasi Tembus 81 Persen

Ilustrasi covid-19 berdampak ekonomi daerah
Ilustrasi covid-19 berdampak ekonomi daerah

Pandemi Covid-19 yang menjalar dalam negeri berdampak luas pada sumber pendapatan daerah. Namun, di Kabupaten Bekasi justru tergolong stabil.

Betapa tidak, serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Bekasi di tahun 2020 tembus 81,82 persen.

Sekretaris Daerah Pemkab Bekasi, Uju mengatakan bahwa seluruh instansi telah berupaya semaksimal mungkin, termasuk melakukan efisiensi dalam pemanfaatan keuangan daerah.

“Kan sempat ada refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, tapi kemudian digulirkan lagi untuk proses pembangunan,” katanya, Jumat (8/1/2021).

Ia menyampaikan, di tahun 2021 ini akan ada evaluasi kinerja meski capaian serapan anggaran tembus 81,82 persen. Hal ini untuk kepentingan masyarakat.

Kemudian, untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, pihaknya juga akan memaksimalkan pengelolaan aset milik daerah agar bernilai ekonomis.

“Di tahun ini pastinya berbagai evaluasi akan dilakukan. Baik penyerapan anggaran serta memaksimalkan pendapatan,” beber Uju.

Uju juga meminta agar pada 2021 ini adanya percepatan dalam penyerapan anggaran. Sehingga, proses pembangunan serta dalam penyusunan laporan menjadi tepat waktu.

Pada triwulan pertama 2021, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta sudah mulai menyusun Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA).

Tujuannya agar bisa segera dilakukan lelang pembangunan, untuk dilanjutkan proses pengerjaan.

“Biasanya, DPA disusun pada Febuari, namun untuk percepatan pembangunan dan peningkatan ekonomi, maka Pemkab Bekasi mempercepat di Januari. Itu juga sesuai intruksi Presiden Joko Widodo,” pungkasnya.

(YES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *