Kepala Desa di Bekasi Pukul Wajah Warganya 4 Kali Pakai Helm

Kepala Desa di Bekasi Pukul Wajah Warganya 4 Kali Pakai Helm
Ilustrasi penganiayaan

Kepala Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi berinisial SA harus berurusan dengan kepolisian.

Ia dilaporkan ke Polres Metro Bekasi atas tuduhan penganiayaan terhadap warganya sendiri berinisial RS (49).

RS mengalami luka lebam pada wajahnya setelah dipukuli menggunakan helm oleh terlapor.

“Korban mengaku dipukul helm sebanyak empat kali,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP, Dwi Prasetya, saat dikonfirmasi gobekasi.id, Sabtu (14/11/2020).

Dwi menjelaskankan, Kades Srimahi itu dilaporkan berdasarkan surat laporan bernomor LP/1189/833-SPKT/K/XI/2020/Restro Bekasi atas.

Laporan itu sesuai dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Kejadiannya Senin (9/11/2020) di Kampung Alas Malang RT 003/004 Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi sekitar pukul 14.00 WIB,” tandas dia.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *