Satpol PP Turunkan Seluruh Baliho dan Spanduk Habib Rizieq Shihab di Kota Bekasi

  • Bagikan
Spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab. Foto: Jpnn
Spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab. Foto: Jpnn

Baliho dan spaduk bergambar Habib Rizieq Shihab di Kota Bekasi diturunkan Satuan Polisi Pamong Praja. Alasannya lantaran baliho dan spanduk tersebut tak berizin.

Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah mengatakan bahwa pencopotan atau penurunan baliho dan spanduk imam besar Organsiasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam tersebut tak berizin.

“Iya sudah kita turunkan semua secara serentak sejak kemarin (Jumat, 20/11/2020) sore,” kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (21/11/2020).

Ia menyampaikan, lembaganya dalam melaksanakan penindakan penurunan baliho itu juga telah berkoordinasi dengan Kodim 0507/Bekasi dan Polres Metropolitan Bekasi Kota.

Ia menyampaikan, jauh sebelum hebohnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan jajarannya untuk menurunkan baliho Habib Rizieq, Satpol PP Kota Bekasi sudah melakukan penindakan.

Hanya saja kekinian adanya kabar kepulangan Habib Rizieq Shihab, baliho dan spanduk tersebut kembali terpasang di beberapa titik wilayah kecamatan.

“Kami sudah turunkan waktu itu, tapi dipasang lagi, ya FPI (yang masang baliho),” ungkap Abi.

Selain baliho Habib Rizieq, satpol pp juga mencopot baliho-baliho lainnya yang tidak berizin.

“Kita ambil, kalau ada yang masang, kita turunkan lagi,” tutupnya.

(FIR)

  • Bagikan