Pegawai Tempat Hiburan Akan di Tes Swab Massal Saat Libur Panjang

Tes Swab terhadap pegawai Lapas Kelas IIA Bekasi, Bulak Kapal, Kota Bekasi, Kamis (26/11/2020). Foto: Yessiana/Gobekasi.id
Tes Swab terhadap pegawai Lapas Kelas IIA Bekasi, Bulak Kapal, Kota Bekasi, Kamis (26/11/2020). Foto: Yessiana/Gobekasi.id

Seluruh pegawai di tempat hiburan akan di tes swab secara massal pada perayaan libur panjang Desember 2020.

Pemerintah Kota Bekasi saat ini sudah berkoordinasi dengan seluruh pengusaha tempat hiburan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Tedy Hafni mengatakan tes swab massal dilakukan guna menghindari klaster baru Covid-19.

“Ini sesuai dengan arahan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat kita bekerja sama dengan tim Covid-19 akan melakukan swab ke pengusaha hiburan,” kata Tedy, Kamis (26/11/2020).

Tes swab dilakukan untuk memastikan para pegawai tempat hiburan tidak terkena Covid-19.

Disparbud Kota Bekasi sejauh ini telah memetakan wilayah mana saja yang jadi prioritas utama untuk digelar tes swab.

Kendati demikian, Tedy tak merinci berapa jumlah tempat hiburan yang akan disambangi untuk dilakukan tes swab.

“Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Bekasi Utara, Bekasi Barat kemudian di Jatisampurna itu yang kita fokuskan karena di wilayah tersebut paling banyak tersebar (tempat hiburan),” ungkapnya.

Tes swab rencananya akan digelar minggu depan. Sampai saat ini, Tedy masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk menggelar tes swab massal tersebut.

“Ini untuk jaminan tempat hiburan aman dari Covid-19. Jadi harus ada jaminan untuk masyarakat di tempat hiburan dan wisata yang ada di Kota Bekasi,” pungkasnya.

(ESH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *