Bekasi  

Liburan Panjang Akhir Tahun, Masyarakat Diminta Jalankan Prokes

Ilustrasi masyarakat gunakan masker
Ilustrasi masyarakat gunakan masker

Pemerintah Kota Bekasi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan ketika melangsungkan libur panjang akhir tahun 2020.

Wali Kota Bekasi Rahat Effendi tak melarang masyakaratnya yang hendak merayakan liburan ke luar daerah. Hanya saja, prokes dapat diperhatikan sehingga tidak ada kluster baru di awal tahun depan.

“3M harus diperhatikan, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak aman ketika keluar daerah,” kata Rahmat, Kamis (3/12/2020).

Rahmat menyampaikan bahwa libur akhir tahun dimulai sehari menjelang perayaan Natal 24 Desember sampai 27 Desember. Pada pekan berikutnya, libur panjang dimulai lagi pada 31 Desember sampai 3 Januari karena long weekend.

Jumlah libur panjang akhir tahun ini sudah dipangkas tiga hari yaitu 28-30 Desember 2020.

Karena pandemi Covid 19 belum berakhir, Rahmat Effendi menyarankan kepada warganya untuk memeriksakan kesehatannya pasca pulang berlibur.

Jika kondisinya menunjukkan gejala, mereka diminta segera melapor ke pengurus RT dan RW untuk diteruskan ke petugas layanan kesehatan.

“Bisa ke Puskesmas, RSUD atau RSD Stadion Patriot,” kata Rahmat.

Pemerintah mengkonfirmasi jika kasus Covid-19 masih terus ditemukan. Data terkini, jumlah kasus Covid-19 telah mencapai 10.391, bertambah 227 kasus dalam sehari. Adapun kasus aktif sebanyak 581.

Meski terus ada penambahan kasus, kata Rahmat, tingkat kesembuhan pasien tinggi, sedangkan pasien meninggal dunia sangat rendah. Hal ini menjadi tolak ukur dalam penanganan pandemi Covid-19 di wilayahnya.

“Kami tidak ada masalah adanya jumlah kenaikan kasus Covid-19, yang terpenting adalah bagaimana pengendalian angka kematian rendah dan angka kesembuhan tinggi,” imbuhnya.

(SHY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *