Pemkab Siapkan 91 Lokasi Vaksinasi Covid-19

Ilustrasi vaksinisasi Covid-19
Ilustrasi vaksinisasi Covid-19

Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan 91 lokasi vaksinasi sebagai tempat pelaksanaan penyuntikan vaksin COVID-19 kepada belasan ribu tenaga medis penerima vaksin tahap pertama di wilayahnya.

Rencananya 91 lokasi vaksinasi massal itu akan disebar di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, puluhan lokasi vaksinasi itu telah disiapkan pemerintah setempat sambal menunggu distribusi vaksin itu datang ke wilayahnya.

”Kita masih menunggu distribusi vaksin, setelah kita terima kemudian akan kita sebarluaskan melalui unit-unit kesehatan yang ada,” katanya.

Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi dipusatkan di sejumlah fasilitas kesehatan yang telah terdaftar pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

Adapun rinciannya, pemerintah menyiapkan 46 rumah sakit dan 44 pusat Kesehatan masyarakat.

”Satu klinik khusus sebagai lokasi vaksinasi COVID-19 nantinya,” ucapnya.

Di lokasi-lokasi itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah menyiapkan tenaga operator yang bertugas penyuntikan vaksin kepada para tenaga medis yang telah terdaftar sebagai penerima vaksin tahap pertama.

Apalagi, setiap lokasi vaksinasi disiapkan masing-masing empat tenaga vaksinator yang sudah dibekali pelatihan sebelumnya.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja menambahkan, vaksinasi COVID-19 tahap pertama di Kabupaten Bekasi direncanakan dilakukan kepada 12.234 orang tenaga kesehatan.

”Sasaran awalnya kepada 12.234 tenaga medis yang sudah disetujui pemerintah pusat melalui Pemprov Jawa Barat,” imbuhnya.

Eka belum dapat memastikan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Bekasi mengingat alokasi vaksin dari Kementerian Kesehatan RI untuk persiapan kegiatan vaksinasi tahap pertama di tanggal 13-14 Januari 2021 belum diterima pihaknya.

”Kami masih menunggu arahan pemerintah pusat hingga kini,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia,  untuk alokasi persiapan tahap pertama tanggal 13-14 berada di Kota Bandung, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kota Bogor, Kabupaten Bekasi belum ditentukan alokasi vaksin sinovac dari pemerintah pusat.

Sesuai Instruksi Menteri Kesehatan, proses vaksinasi diprioritaskan bagi kelompok usia rentan 18-59 tahun dari tenaga kesehatan sebagai garda terdepan, petugas pelayanan publik, lansia, dan masyarakat umum.

Kemudian kepada Kontak Tracing atau orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus terkonfirmasi COVID-19 dan administrator yang terlibat dalam pelayanan publik.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *