Pemakaian Gedung Asrama Haji jadi RSD Belum Ditandatangani Pemprov Jabar

Suasana menjelang Asrama Haji Kota Bekasi dijadikan sebagai RSD, Rabu (13/1/2021). Foto: Gobekasi.id
Suasana menjelang Asrama Haji Kota Bekasi dijadikan sebagai RSD, Rabu (13/1/2021). Foto: Gobekasi.id

Gedung Asrama Haji Embarkasi Bekasi belum dapat digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19. Persoalannya karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum menandatangani kerjasama kontrak tersebut.

Padahal, sebelumnya, pihak Asrama Haji Embarkasi Bekasi mengabarkan bahwa penandatanganan kerjasama kontrak penggunaan gedung dilakukan pada, Senin (1/2/2021) kemarin.

Penandatanganan itu ditunda dari pihak Pemprov Jabar. Dijadwalkan kembali pada hari ini, Selasa (2/2/2021), namun tak kunjung ada kejelasan.

“Saya baru dapat informasi (tadi siang), dari pagi saya telpon nggak diangkat. Saya WA nggak dibales. Katanya batal (kunjungan) karena ada tim dari BPK,” kata Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Bekasi Dede Saiful Uyun saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).

Belum adanya penandatangan bersama membuat pihak Asrama Haji Embarkasi Bekasi membubuhkan tanda tangan sendiri secara resmi.

Menurut Dede, Asrama Haji Embarkasi Bekasi telah dipinjamkan kepada Pemprov Jabar terhitung sejak tanggal 1 Februari 2021, meski penggunaanya hingga kini belum ada kejelasan.

Dede menyayangkan sikap Pemprov Jabar yang dinilainya tak profesional lantaran kerap membatalkan kunjungan ke Asrama Haji Bekasi.

“Saya bilang kapan jadinya? Kalau begitu kedepan jangan memastikan tanggal kalau belum jelas, supaya saya menyampaikan kepada rekan-rekan (media) tidak salah. Ini kan seolah olah kalau sekarang batal, saya kan nggak enak. Ini kayaknya bohong-bohongan,” keluhnya.

Padahal, kunjungan dari Pemprov Jawa Barat sangat penting guna menyusun strategi dan skenario penjemputan dan kedatangan pasien-pasien Covid-19 yang dirujuk ke asrama haji.

Sedangkan pihak Asrama Haji Bekasi mengaku sudah menyiapkan tempat di Mina C, D dan E, serta Musdalifah sebagai tempat isolasi dan menginap bagi pasien dan tenaga kesehatan.

(FIR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *