Dalam rangka antisipasi lonjakan arus lalu lintas menjelang libur panjang Tahun Baru Imlek 2021 di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) akan melakukan penutupan sementara Tempat Istirahat (TI) KM 52B Arah Jakarta.
Penutupan sementara TI tersebut akan dilakukan pada hari Minggu, 14 Februari 2021 pukul 08.00 WIB sampai dengan Senin, 15 Februari 2021 pukul 08.00 WIB.
Namun, di luar jadwal tersebut petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional atau sesuai diskresi Kepolisian.
Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan TI dimaksud.
Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan.
(SHY)