Pemerintah Kota Bekasi mengkonfirmasi telah menerima dana klaim layanan RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi bulan Januari 2021 sebesar Rp. 24.759.988.000 pada Kamis (24/6/2021) bersumber dari dana pemerintah pusat yakni Kementerian Kesehatan RI.
Klaim biaya pelayanan Covid-19 bulan Januari 2021 RSUD CAM telah diverifikasi BPJS Kesehatan Kota Bekasi sesuai Berita Acara Hasil Verifikasi Klaim Covid-19 Nomor 4569/BA/IV-08/0621 tanggal 18 Juni 2021.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Mega Yudha Ratna Putra dan, Direktur RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, dr Kusnanto Saidi menandatangani hasil verifikasi klaim Covid-19 bulan Januari 2021.
Ini menjadi kabar baik bagi Pemerintah Kota Bekasi dan khususnya RSUD CAM Kota Bekasi untuk menutupi kebutuhan biaya operasional rumah sakit.
Karena 75% pendapatan RSUD CAM Kota Bekasi sebagai rumah sakit utama rujukan Covid-19 di Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat berasal dari klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19.
Dirinci dari Pembiayaan layanan Covid-19 di RSUD CAM Kota Bekasi pada Januari 2021 yang telah sesuai diverifikasi sebanyak 430 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp 24.759.988.000.
Sementara dengan status dispute klaim pada Januari 2021 sebanyak 91 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp 6.988.987.000. Dan status pending klaim sebanyak 95 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp 5.032.502.000.
Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya juga berkoordinasi dengan BPKP RI terkait klaim pembiayaan layanan Covid-19 di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid pada Selasa, 22 Juni 2021 lalu. Ini dilakukan agar klaim pembiayaan Covid-19 bisa segera dicairkan pemerintah pusat.
Saat itu, Wali Kota Bekasi bersama Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi, Kusnanto Saidi mengkonsultasikan dan menyerahkan dokumen yang berisikan permohonan pembayaran klaim pelayanan pasien terinfeksi covid-19 tahun 2020 dan 2021 kepada Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan anggaran tersebut diperlukan agar rumah sakit yang merupakan badan layanan usaha daerah (BLUD) itu dapat berlangsung dan jika belum terbayarkan akan berhenti beroperasi sementara APBD Pemerintah Kota Bekasi tetap difokuskan untuk pencegahan penanganan Covid-19 dan juga untuk anggaran lainnya.
Hasil dari verifikasi BPJS terhadap total pengajuan klaim RSUD CAM sebesar 171 Milyar untuk bulan layanan Maret sampai dengan Desember 2021, disetujui sebesar Rp 81,9 M. Verifikasi lanjutan oleh Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan dispute oleh BPJS Kesehatan, lolos verifikasi Rp 8,4 M.
Sehingga total klaim yang harus dibayarkan kemenkes untuk bulan layanan Maret sampai dengan Bulan layanan Desember tahun 2020 sebesar 90 Milyar, dari Kementerian Kesehatan telah membayarkan klaim sebesar 47 M serta sisanya sebesar 43 M sampai saat ini belum terbayarkan.
Selanjutnya untuk bulan layanan Januari 2021 selesai verifikasi dan sudah dibayar Kamis 24 juni 2021 senilai Rp 24,7 M. Adapun bulan layanan Februari – Mei 2021 diasumsikan RSUD CAM untuk verifikasi mengajukan kurang lebih Rp 77 M ke BPJS Kesehatan.
Jika ditotal sisa pelunasan tahun 2020 sebanyak Rp 43 M ditambah dengan pengajuan Rp 77 M berkisar kurang lebih Rp 120 M nilai pembiayaan pelayanan Covid-19.
(ADV/HMS)