Bekasi  

Bekasi Persipakan THL jadi Relawan Penanganan Covid

petugas penanganan covid-19
petugas penanganan covid-19

Tenaga Harian Lepas dipersipakan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menjadi relawan untuk membantu penanganan Covid-19.

Perekrutan relawan sambil menunggu rekrutmen tenaga medis baru dimana Kabupaten Bekasi saat ini masih kekurangan tenaga kesehatan.

Relawan dan tenaga medis baru itu nanti akan ditempatkan membantu penanganan Covid-19 di sejumlah rumah sakit.

“Karena kita kekurangan tenaga medis, opsinya ya mempersiapkan THL untuk menjadi relawan sambai merekrut tenaga medis,” kata Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bekasi, Herman Hanafi, Jumat (16/7/2021).

Ia menjelaskan, THL yang diusulkan menjadi relawan akan diberikan pelatihan oleh Satgas Covid-19 sebelum ditentukan penempatannya.
Menurut Herman, THL tersebut akan diambil dari sejumlah instansi perangkat daerah yang ada.

Misalnya di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran dan lainnya.

“Kita evaluasi kebutuhan kita, ada kekurangan dari SDM. Keinginan Forkopimda juga untuk relawan vaksinasi diarahkan dari tenaga harian lepas,” jelasnya.

Herman menegaskan pemerintah daerah akan terus mengevaluasi semua kebutuhan, baik sumber daya manusia maupun anggaran dalam upaya penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Salah satu itu segera mengisi kurangnya tenaga kesehatan dalam menangani pasien Covid-19. Sebab, 4 perawat menangani hampir 30 pasien Covid-19.

“Karena jumlah nakes kita belum sebanding dengan jumlah warga yang terpapar Covid-19. Bahkan tenaga kesehatan kita juga banyak yang terpapar, itu semua harus di support dari sumber daya manusia,” ujarnya.

Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi ini berharap agar masalah kurangnya tenaga medis di wilayahnya dalam waktu dekat bisa teratasi.

Rencananya, tugas daripada relawan itu sebagai tenaga vaksinator, petugas pemulasaraan jenazah dan petugas pemakaman yang sesuai standar protokol Covid-19.

Terkait pelaksanaan PPKM Darurat, pihaknya akan terus berupaya mengurangi mobilitas masyarakat untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19.

Masyarakat diminta untuk terus menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

”Saya berharap, masyarakat dan para pelaku usaha disiplin mematuhi aturan PPKM Darurat ini, agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan. Harapannya, PPKM Darurat ini selesai tidak diperpanjang,” pungkasnya.

(YUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *