Pemerintah Kota Bekasi, tengah menyiapkan anggaran untuk membayar insentif tenaga kesehatan (nakes). Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan Pemkot Bekasi sejak September 2020 sudah tidak menerima Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari Kementerian Kesehatan.
“Belum dibayar itu kan memang duitnya enggak ada. Coba itu kan tadinya Kementerian Kesehatan mengalokasikan dari dana BOK. Tetapi sejak bulan September 2020 itu, sudah tidak ada lagi, tidak cukup. Sekarang Menteri Kesehatan melimpahkan kepada daerah. Lah kan daerah kan harus nganggarin,” kata Rahmat, Selasa (3/8/2021).
Dia menyatakan saat ini pihaknya tengah memperhitungkan anggaran yang dimiliki Pemkot Bekasi untuk membayarkan insentif nakes. Nantinya insentif nakes akan dialokasikan di dalam dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Lagi diperhitungkan, lagi diproses. Sudah diproses, kan menganggarkannya mesti keluarnya dari dana BTT (Belanja Tidak Terduga). Prosesnya panjang, emang duit kita langsung ambil?. Prosesnya panjang, bikin keputusan dulu,” jelasnya.
Menurut Rahmat Pemkot Bekasi dapat menggunakan anggaran yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Berkenaan. Namun pemindahan anggaran tersebut memerlukan waktu.
“Ini silpa ada prosesnya nah sekarang. Yang mana yang belum dibayarkan?. Diverifikasi dulu, besarannya, jumlahnya, bikin keputusannya nanti dinkes mengajukan permohonan pencairannya artinya ada tahapan-tahapan jangan sampai mengelola uang ini salah,” ujarnya.
(AS)