Bekasi  

Developer Cluster Bumi Nusantara Setu, PT NBP Diadukan Ke Presiden Jokowi Terkait Ketidak Sesuaian Luas Tanah

Cluster Bumi Nusantara Setu
Cluster Bumi Nusantara Setu

PT Nusantara Bersama Propertindo (NBP) selaku pengembang Cluster Bumi Nusantara Setu di diadukan oleh Wara, debitur Cluster Bumi Nusantara Setu No 43 ke Presiden Joko widodo lantaran tidak sesuainya luas lahan tujuh puluh meter persegi yang tertera dalam akad kredit dengan kondisi sebenarnya yang hanya enam puluh lima meter persegi.

Pengaduan tersebut di sampaikan Wara melalui surat elektronik pada, Kamis (9/12/2021) sebagai langkah awal mencari keadilan dan menjadikan permasalahan ini sebagai pelajaran bagi masyarakat luas untuk lebih waspada ketika ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

“Melalui surat elektronik pengaduan saya sampaikan kepada Presiden Jokowi sebagai langkah awal mencari keadilan dan menjadikan permasalahan ini sebagai pelajaran bagi masyarakat luas untuk lebih waspada ketika ingin mengajukan Kredit Pemilikan,” Tandas Wara.

Untuk langkah selanjutnya Wara memaparkan telah melakukan konsultasi dengan berbagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

“Saya telah berkonsultasi dengan beberapa LBH, dan untuk selanjutnya memberi kuasa kepada LBH terpilih untuk memberikan bantuan hukum terhadap permasalahan yang saya alami,” Papar Wara.

(ESH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *