Bekasi  

DPRD Kota Bekasi Siap Gelar Sosialisasi 2 Raperda dalam 3 Termin Sepanjang Agustus 2026

Bekasi - Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — DPRD Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat komitmen untuk menghadirkan pembentukan peraturan daerah yang partisipatif dan transparan. Sebagai wujud nyata, DPRD Kota Bekasi menjadwalkan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam tiga termin sepanjang bulan Agustus 2026.

Pihaknya menyebar lokasi pelaksanaan sosialisasi ke berbagai ruang publik, mulai dari aula kecamatan, aula kelurahan, hingga kantor RW di seluruh wilayah Kota Bekasi. Adapun jadwal pelaksanaan sosialisasi Raperda tersebut terbagi menjadi tiga termin.

Termin pertama, Kamis, 6 Agustus 2026. Termin kedua, Senin, 10 Agustus 2026 Termin ketiga Minggu, 16 Agustus 2026

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menjelaskan bahwa forum ini hadir untuk meningkatkan literasi hukum warga sekaligus menyerap aspirasi secara langsung.

“Sosialisasi ini tidak hanya menjadi media edukasi, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan. Dengan demikian, perda yang disahkan benar-benar aspiratif,” ujar Lia, Rabu (5/8/2026).

Saat ini, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bekasi sedang menggodok dua Raperda penting yang akan disosialisasikan kepada publik. Pertama adalah Raperda Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal (Pansus 9). Selanjutnya, yang kedua adalah Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Seksual Berisiko Tinggi (Pansus 10).

Lia menegaskan, penyampaian substansi raperda ini sangat krusial sebelum tim memfinalisasi regulasi. Sebab, hal itu bertujuan agar aturan yang lahir memiliki legitimasi publik yang kuat.

Guna memberikan pemahaman yang komprehensif, forum sosialisasi ini menghadirkan narasumber lintas sektor. Di antaranya adalah Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bekasi, Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat, Perangkat Daerah terkait, serta para Pakar Hukum.

Melalui keterlibatan tersebut, DPRD Kota Bekasi berharap produk hukum yang dihasilkan tidak hanya mudah diterima warga, tetapi juga adaptif serta efektif melindungi kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *