Enam remaja ditangkap oleh Tim Perintis Polres Metro Bekasi Kota karena hendak tawuran.
Polisi menyita sejumlah senjata tajam jenis celurit dari tangan mereka.
Kelompok remaja tersebut diduga berjanjian dengan kelompok lainnya untuk melakukan tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Sabtu (26/3/2022) dini hari.
Kepala Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota Ipda Iswahyudi mengatakan enam remaja tersebut berasal dari Kampung Rawa Bebek.
Baca Juga: Plt Wali Kota Bekasi Hadiri Summit Kabupaten/Kota Sehat Indonesia Tahun 2022 di Semarang
“Ini dari Kampung Rawa Bebek (kelompok) mereka melakukan tawuran dengan kampung Bintara. Mereka Berjanjian di jalan baru I Gusti Ngurah Rai,” kata Iswahyudi, Senin (28/3/2022).
Kelompok remaja tersebut, kata dia sempat kabur saat dikejar oleh polisi. Namun, aksi melarikan diri gagal dan sejumlah barang bukti yang sempat dihilangkan juga dapat diamankan.
“Ketika kami melakukan pengejaran, mereka tercerai berai melemparkan senjatanya ke rel kereta api. Kami temukan ada lima senjata tajam jenis celurit,” ucapnya.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Masih Punya 69.000 Dosis Vaksin
Saat ini keenam remaja masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Iswahyudi, apabila tidak ada laporan mengenai korban jiwa keenam remaja akan dikembalikan ke orang tuanya.
“Jika tidak ada laporan korban (jiwa), kami akan melakukan pembinaan dan mengembalikan kepada orang tuanya,” tuturnya.
Respon (1)