Banyak TPS Liar, Pj Bupati Bekasi Bentuk Timsus

Ilustrasi buang sampah sembarangan
Ilustrasi buang sampah sembarangan

Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana membentuk tim khusus penanganan sampah. Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan berujar tim ini dibentuk lantaran permasalahan sampah yang semakin tak terkendali di wilayahnya.

“Saya berencana membuat tim, atas rekomendasi TP2D (tim percepatan pembangunan daerah), karena sampah ini banyak sekali problemnya dan tidak bisa hanya dibebakan ke Dinas LH (Lingkungan Hidup),” kata Dani.

Menurut Dani, tim khusus nantinya akan melibatkan elemen masyarakat serta pihak swasta. Hal ini diharapkan dapat menjadi solusi melalui program dan kebijakan yang dilahirkan.

Adapun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi saat ini dipimpin seorang pelaksana tugas. Kondisi tersebut, ujar Dani, secara tidak langsung mempengaruhi kerja-kerja kedinasan.

“Karena Plt (pelaksana tugas) ada keterbatasan baik secara formil maupun psikologis, karena banyak juga plt yang merangkap dua jabatan sehingga konsentrasinya terbagi,” jelas dia.

Menurut Dani, masalah sampah di Kabupaten Bekasi terjadi mulai dari hulu sampai ke hilir. Bahkan terdapat lokasi pembuangan sampah liar di beberapa titik.

Pembuangan sampah ini seolah menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal, seperti di Kampung Buwek Raya, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Belum lagi masalah di pembuangan sampah akhir (TPA). Dani ingin Pemkab Bekasi melalui tim khusus dapat merubah pola pikir masyarakat.

Program yang nantinya akan dijalankan yakni, Transformasi Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) agar mengurangi beban di TPA Burangkeng.

“Saat ini sampah terpusat di Burangkeng. Akan kami desentralisasi, dibangun TPST di tingkat kecamatan, kelurahan bahkan RT/RW dalam bentuk bank sampah,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *