Tim penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum KONI Kota Bekasi secara resmi menutup jadwal pengembalian formulir, Rabu (15/2/2023) sore. Setidaknya sudah ada 6 dari 15 Bacalon yang resmi mengembalikan formulir pendaftaran.
“Bacalon yang mengembalikan diantaranya ialah H.Ekowati, Hedi Yustajah, Gilang Oktoriansyah, Tri Adhianto Tjahyono, Sudi Hartono dan Arif Rahman Hakim,” kata Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Bacalon Ketum KONI Kota Bekasi Periode 2023-2027, Abdul Khoir, kepada wartawan.
Abdul Khoir menyampaikan kalau saat ini pihaknya hanya menerima formulir pendafataran yang beberapa waktu diambil oleh bakal calon.
“Jadwal berikutnya adalah tahap verifikasi pada tanggal 16-17 Februari 2023. Kemudian implementasi hasil verifikasi berkas bacalon akan kami kabarkan kepada bacalon jika ada hal – hal yang harus di konfirmasi,” ujar dia.
Ia menjelaskan jika ada kekeliruan pada hasil verifikasi, tim nya akan mengkonfirmasi. Misalnya soal dukungan suara ganda cabang olahraga (Cabor) dan sebagainya.
“Jika ada dua dukungan cabor, maka kami harus konfirmasi. Karena cabor hanya berhak memberikan satu suara dukungan saja. Artinya setiap Bacalon hanya mempunyai satu dukungan cabor,” jelas Abdul Khoir.
Pihaknya memberikan waktu kepada Bacalon sampai dengan tanggal 18 Februari untuk perbaikan data berkas pendaftaran. Apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada perbaikan, maka hasil Bacalon akan ditentukan melalui rapat pleno Tim Penjaringan dan Penyaringan Bacalon Ketum KONI Kota Bekasi.
“Dari hasil rapat pleno itu kita akan tentukan mana aaja Bacalon yang lolos verifikasi administratif. Untuk diketahui juga kami tidak berkewajiban untuk mengumumkan, hasilnya nanti hanya kami sampaikan kepada pimpinan sidang di Musorkot KONI Kota Bekasi,” tegas dia.