Warga Bantargebang Segera Terima “Uang Bau” Sebelum Lebaran

Lahan 2,5 Hektare Bakal Dibangun Penampungan Air Sampah Bantargebang
Kawasan TPST Bantargebang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi mengonfirmasi kompensasi bau sampah TPST Bantargebang dari Pemprov DKI Jakarta segera cair. Diharapkan bisa diterima masyarakat sebelum lebaran atau pekan depan.

“Kota Bekasi sedang melakukan percepatan pencairannya,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Alimudin, Selasa, 11 April 2023.

Alimudin telah mengonfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi. Menurut dia, setiap tahun selalu mengalami keterlambatan di triwulan pertama.

Sebab, penetapkan bantuan kepada Kota Bekasi dalam rangka pemanfaatan lahan untuk TPST Bantargebang melalui peraturan gubernur (Pergub).

“Kemarin sore akhirnya Pak Plt Wali Kota bertemu dengan Pak Pj Gubernur DKI terkait hal ini. Namun yang menerima akhirnya Pak Sekda DKI,” kata Alimudin.

Dalam kesempatan itu, ucap Alimudin, peraturan gubernur langsung diteken. Adapun proses selanjutnya yaitu uang ditransfer ke kas daerah Kota Bekasi.

“Begitu dananya sudah masuk ke Kota Bekasi, maka OPD baru bisa mencairkan dan mendistribusikan,” kata Alimudin.

Kompensasi bau sampah TPST Bantargebang senilai Rp 400 ribu per bulan, dibayarkan setiap tiga bulan sekali atau jika diakumulasikan mencapai Rp 1,2 juta.

Adapun jumlah penerimanya mencapai 24 ribu keluarga di empat kelurahan.

 

(Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *