Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai wilayah tanggap darurat bencana kekeringan. Status itu dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai 31 Agustus sampai 13 September 2023.
Penetapan status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.567-BPBD/2023 tertanggal 31 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Kepala BPBD Kabupaten Bekasi, Muchlis mengatakan beberapa wilayahnya telah mengalami kekeringan sejak bulan Juli 2023 lalu, sehingga status tanggap darurat ini merupakan peningkatan dari sebelumnya siaga bencana.
Menurut dia, wilayah yang mengalami kekeringan dan kekurangan air bersih ada di 23 desa dari 9 kecamatan dengan jumlah warga terdampak sebanyak 6.675 kepala keluarga atau 25.204 jiwa.
Jumlah wilayah terdampak kekeringan itu merupakan data terakhir pada 30 Agustus 2023.
“Mulai Juli 2023 telah terjadi potensi kekeringan dan kekurangan air bersih di beberapa wilayah yang perlu mendapatkan bantuan air bersih sebagai kebutuhan dasar,” kata Muchlis, Jumat (1/9/2023).
“Hasil kajian dan arahan Pak Pj Bupati, Pemkab Bekasi menaikkan status dari siaga bencana menjadi tanggap darurat bencana kekeringan. Hal ini untuk memudahkan akses bantuan-bantuan yang masuk sehingga, kita lebih maksimal membantu masyarakat yang terdampak kekeringan,” jelas dia.
Adapun peningkatan status ini, lanjut Muchlis, memudahkan koordinasi dengan semua stakeholder dari TNI, Polri, Baznas, dan pihak swasta untuk memberikan bantuan serta mencukupi kebutuhan masyarakat yang terdampak kekeringan.
Berikut 9 Kecamatan yang terdampak kekeringan sesuai data Pusdalops BPBD Kabupaten Bekasi pada 30 Agustus 2023:
– Kecamatan Cibarusah: Desa Sirnajati, Ridogalih, Ridomanah dan Desa Cibarusah Kota.
– Kecamatan Bojongmangu: Desa Karang Indah, Medal Krisna, Karangmulya, Sukabungah, Sukamukti dan Bojongmangu.
– Kecamatan Serang Baru: Desa Nagasari, Sukasari, Sukaragam, Sirnajaya, Cilangkara dan Nagacipta.
– Kecamatan Cikarang Pusat: Desa Cicau
– Kecamatan Pebayuran: Desa Karangsegar
– Kecamatan Sukawangi: Desa Sukaringin
– Kecamatan Tarumajaya: Desa Samudera Jaya
– Kecamatan Muaragembong: Desa Pantai Harapan Jaya
– Kecamatan Babelan: Desa Kedung Pengawas serta Desa Muarabakti