Banyak Aduan Masyarakat Soal Maklumat Ramadan, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi : Alhamdulillah Sudah Direvisi

  • Bagikan
Paripurna DPRD Kota Bekasi
Paripurna DPRD Kota Bekasi

Rapat paripurna HUT Kota Bekasi yang ke 27 tahun yang berlangsung di gedung DPRD Kota Bekasi diwarnai interupsi dari anggota DPRD Kota Bekasi, Minggu 10 Maret 2024.

Sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi mewarnai interupsi dan mengkritik kepemimpinan Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Fraksi PDIP Mulyadi Darmawan membeberkan kegaduhan yang ditimbulkan selama masa kepemimpinan Pj Wali Kota Gani Muhamad.

Salah satunya terkait Maklumat Ramadan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bekasi, yang berisi dibolehkannya tempat hiburan malam dibuka saat Ramadan.

“Banyak masyarakat, stakeholder, masyarakat, LSM, menyampaikan ke kami, Komisi 1, terkait Maklumat Ramadan yang membolehkan tempat hiburan malam beroperasi di bulan suci,” kata Mulyadi, dikutip gobekasi.id, Selasa (19/3/2024).

Salah satu kebijakan yang dianggap membikin gaduh adalah tentang maklumat yang memperbolehkan tempat hiburan malam tetap beroperasi selama bulan Ramadhan.

“Alhamdulillah sudah direvisi oleh Pemerintah Kota Pemkot dan sudah menggantinya dengan kebijakan melarang tempat hiburan malam beroperasi selama bulan Ramadhan,” tegas dia.

Mulyadi menjelaskan, jika tidak ada perbaikan dari Pemkot Bekasi, maka ada beberapa alim ulama bakal hadir untuk melakukan unjuk rasa. (Advertorial DPRD Kota Bekasi)

  • Bagikan