Warga Bekasi Jadi Saksi Kematian Vina Cirebon

Salah satu saksi dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana (Eky) oleh geng motor di Cirebon  pada 27 Agustus 2016 lalu, muncul ke publik.

Ia adalah Aep (31), warga Kampung Pilar Barat RT 001 RW 006 Desa Karangasih Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

Nama Aep dan Dede yang disebut bekerja di tempat cucian kendaraan samping SMPN 11 Cirebon Jalan Perjuangan Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, sempat dipertanyakan keberadaannya oleh Titin Prialiantini selaku pengacara dari terdakwa Saka Tatal saat itu. Sebab, keduanya tidak pernah hadir dalam persidangan.

Padahal disebut Titin bahwa Aep dan Dede menjadi saksi karena memberikan informasi mengenai keberadaan para pelaku kepada ayah mendiang Eky, Rudiana, yang pada saat itu bertugas di  Polres Cirebon Kota bagian narkoba.

Dari informasi Aep dan Dede itu lah, polisi menangkap dan kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka hingga kasusnya divonis.

Saat ditemui wartawan, Aep mengaku pernah bekerja di tempat cucian kendaraan samping SMPN 11 Cirebon sejak 2011. Namun dua pekan setelah kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi, Aep memutuskan berhenti kerja dan kembali ke Cikarang.

Aep memilih meninggalkan Cirebon karena merasa khawatir setelah menginformasikan ke polisi mengenai keberadaan para pelaku dalam kasus tersebut.

“Kebetulan pas kejadian 2016, gak lama kejadian itu saya melapor. Berhubung saya takut sama pihak keluarga pelaku bahwa saya pelapornya, akhirnya saya memutuskan untuk pulang (ke Cikarang,red) 2016,” ucap Aep.

Saat malam kejadian, Aep yang mengaku berada di sebuah warung melihat sekelompok remaja berkumpul di depan tempatnya bekerja melempari batu ke arah pemotor melintas yang ditumpangi oleh Eky dan Vina memakai jaket bertuliskan XTC, geng motor asal Bandung.

Bahkan, kata Aep, sekitar delapan orang remaja itu menggunakan empat sepeda motor melakukan pengejaran terhadap dua sejoli tersebut. Setelahnya, Aep tak mengetahui lagi karena dirinya langsung masuk ke tempatnya bekerja.

Hingga kemudian keesokan harinya Aep baru mengetahui bahwa Eky dan Vina ditemukan tewas di jalan layang Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.

Beberapa hari setelah kejadian itu, ujar Aep, mendiang ayah Eky, Rudiana, mendatanginya ke cucian kendaraan tempatnya bekerja. Saat itu, Aep ditanya mengenai kejadian yang dilihatnya pada malam tersebut.

“Ada bapak almarhum Eky menanyakan ke saya, apakah saya tahu semalam kejadian ribut-ribut. Saya spontan jawab, saya tahu pak. Terus ditanya lagi tahu pelaku-pelakunya tidak, ya saya tahu pak,” ujarnya.

“(Ditanya,red) biasanya nongkrong di mana, saya tunjuk di depan. Sudah begitu dia kasih nomor telepon, dia bilang kabari saya ya kalau anak-anaknya pada nongkrong,” imbuhnya.

Pada sore harinya saat itu, Aep melihat beberapa remaja yang pada malam kejadian melempari batu kembali nongkrong di depan tempatnya bekerja. Ia kemudian langsung memberitahukan ke Rudiana melalui selulernya.

“Hari itu, sore sekitar jam 17.00 saya kabari Om Rudi,” ucapnya.

Menurut Aep, para remaja tersebut kerap nongkrong di depan tempatnya bekerja. Meski demikian, dia hanya mengenal wajahnya tanpa mengetahui nama-namanya.

Aep menjadi saksi saat penangkapan para remaja tersebut. Saat penangkapan dia melihat sekitar delapan orang yang tengah asik nongkrong di depan cucian kendaraan tempatnya bekerja.

Namun menurutnya, ada salahsatu pelaku yang tidak ada di lokasi penangkapan, tapi terlibat dalam aksi pelemparan batu pada malam kelam tersebut.

Salahsatu pelaku yang dia kenali yakni Pegi Setiawan alias Perong saat melihat wajahnya di media, baru-baru ini. Belakangan diketahui Pegi dibekuk polisi di Bandung pada Selasa (21/5/2024).

“Waktu penangkapan itu saudara Pegi tidak ada. Tapi pas kejadian itu ada. Saya cuma mengenal wajah saja, cuma nama-namanya saya tidak tau,” kata Aep.

Meski ia tak mengenal Pegi dan kegiatan sehari-harinya, Aep kerap melihat Pegi nongkrong di depan cucian kendaraan tempatnya bekerja. Baik sore maupun malam.

“Keseharian Pegi saya kurang tahu. Yang saya tahu Pegi sering kumpul sama anak-anak di situ. Tahunya pas lagi nongkrong saja. Memang setiap sore kalau gak malam nongkrong di situ,” ucap Aep.

Saat penangkapan berlangsung ia juga tak melihat ada pelaku lain bernama Saka Tatal- yang belakangan diketahui sudah bebas setelah menjalani hukuman empat tahun dari vonis delapan tahun penjara dalam kasus tersebut.

“Kalau Saka itu saya gak tahu ya, masalahnya pas waktu penangkapan itu Saka itu gak ada. Terus juga pas kejadian itu juga kurang begitu jelas Saka. Pas penangkapan gak ada itu Saka,” jelasnya.

Selama menjadi saksi, pada 2016 Aep beberapa kali dimintai keterangan oleh petugas kepolisian. Terakhir, Rabu (22/5/2024) diminta keterangan soal Pegi.

“Saya diperiksa polisi sejak 2016. Terakhir semalam aja di Desa Karangasih sama di Polsek Cikarang Utara. Diminta berikan keterangan soal masalah DPO yang baru ketangkep, menanyakan apakah saudara kenal sama orang ini? Saya jawab ya saya mengenal cuma tidak tahu namanya. Terus apakah tahu motornya? Ya saya tahu motornya Smash warna pink,” katanya.

Selama kasus itu bergulir, Aep mengaku tidak pernah hadir dalam persidangan. Namun dia tak mengungkap alasannya.

“Waktu sebelumnya, belum pernah hadir saya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *