Viral, Ibu di Bekasi Cabuli Anak Kandungnya, Kini Ditetapkan Tersangka

AK (26) pelaku pencabulan anak kandungnya. Foto: Ist
AK (26) pelaku pencabulan anak kandungnya. Foto: Ist

Setelah viral kasus persetubuhan Ibu dan anak di Tanggerang, Banteng. Kini, kembali heboh beredarnya situs link berisikan rekaman video persetubuhan antara ibu dan anak.

Diduga diperankan oleh warga Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.

Rekaman video itu beredar dalam link videy.co.

Video itu berdurasi 4 menit 47 detik.

Terlihat seorang ibu memaksa dan mengarahkan anaknya sekira usia di bawah umur untuk melakukan aksi tak senonoh.

Warga setempat yang tak mau disebutkan namanya membenarkan video tak senonoh tersebut terjadi di Kecamatan Tambelang.

”Iya benar, tadi polisi datang ke rumah pemeran itu,” kata warga tersebut pada Jumat (7/6/2024).

Dia mengaku resah atas peristiwa tersebut dan berharap segera ditindaklanjuti.

“Resah, miris, apa yang ada dipikiran itu ibu ya,” ucapnya.

Diketahui kejadian itu sudah ditangani Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya.

Bahkan, pemeran dalam video tersebut sudah diamankan ke Polda Metro Jaya dan masih dalam penyelidikan polisi.

“Iya sudah (ditangani), sudah (diamankan). Tadi sama jajaran kita (Polres) sama Polda,” kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi saat dikonfirmasi.

Di sisi lain, polisi menetapkan AK (26), ibu muda berbaju oranye yang mencabuli anaknya sendiri sembari direkam, sebagai tersangka.

“Sudah (ditetapkan jadi tersangka),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/6/2024).

Adapun motif tersangka AK melakukan perbuatannya itu hingga viral di media sosial, karena faktor ekonomi.

“Hasil (pemeriksaan) sementara motif ekonomi,” ucap Ade Ary.

AK, tambah Ade Ary, membuat video porno ini atas perintah pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila (IS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *