645 Kendaraan Dinas Milik Pemkot Bekasi Mulai Ditelusuri

Waduh! 8.712 Kendaraan Dinas Kabupaten Bekasi Nunggak Pajak
Ilustrasi kendaraan dinas

Sebanyak 635 kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Bekasi mulai ditelusuri oleh Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) bersama dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penelusuran raibnya kendaraan dinas diawali dengan melakukan pengecekan fisik maupun dokumen.

“Kita mulai dilakukan desk, artinya melakukan pengecekan fisik maupun dokumen di masing-masing OPD,” kata Kepala BPKAD Kota Bekasi, Sudarsono, Senin (19/8/2024).

Hal ini dilakukan lantaran ratusan kendaraan yang nilainya mencapai Rp 61 miliar tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.

Inventarisasi ratusan Barang Milik Daerah (BMD) ini merupakan salah satu rekomendasi LHP BPK.

Inventarisasi terbagi dalam beberapa klaster: pertama, BMD yang sudah ada di OPD berdasarkan dokumen mutasi barang; kedua, BMD yang ada di instansi vertikal; ketiga, BMD yang berstatus pinjam pakai di Organisasi Masyarakat (Ormas); keempat, BMD yang telah dilelang; serta kelima, BMD yang sudah tidak ada dan dalam antrean lelang.

Sudarsono meyakinkan bahwa fisik ratusan kendaraan dinas tersebut masih ada dan barang-barang tersebut masih tercatat pada Sistem Informasi Manajemen Daerah Barang Milik Daerah (SIMDA-BMD).

“Jadi klaster-klaster itu sudah kita inventarisir. Di Simda itu semua utuh barangnya, jadi fisik barang itu ada,” ungkapnya.

Sesuai dengan rekomendasi BPK, pihaknya diminta untuk melakukan inventarisasi kendaraan dinas tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *