Sengitnya persaingan pemilihan kepala daerah di Kota Bekasi, membuat pasangan calon (paslon) Heri Koswara-Sholihin (Risol), diduga melakukan politik uang.
Dugaan ini terendus menyusul beredarnya dua video pemberian uang kepada pengurus lingkungan di Kelurahan Medansatria.
Video berdurasi 20 detik dan dan 43 detik menayangkan penyerahan operasional untuk koordinator Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT).
“Penyerahan operasional untuk koordinator RW se-Kelurahan Medansatria. Ada 11 RW nih. Sudah terima semua sebesar Rp1 juta. Nomor 1 nya. Alhamdulillah bapak RW semua nih. Ya sudah oke terimakasih,” kata perekam.
Menanggapi viralnya video itu, aktivis kepemudaan Danho Batubara menilai, sebagai contoh buruknya demokrasi, lantaran menggiring masyarakat melakukan money politik.
Sebagai garda terdepan melawan gratifikasi, Danho menilai RT/RW penerima operasional untuk pemenangan kandidat tertentu wajib diberi sanksi. “Harus ada sanksi agar jera,” katanya Selasa (15/10/2024) pagi.
Secara umum, menurutnya meski perekam menyebut sebagai operasional, pemberian uang sebesar Rp1 juta, kental bernuansa gratifikasi, mengingat setelahnya mereka diminta mengacungkan jari mendukung paslon nomor urut 1.
Sebab itu Danho mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, memanggil pihak-pihak yang ada dalam tayangan video.
Tak ketinggalan Danho menyinggung Heri Koswara perihal klaimnya paling bersih dari korupsi. “Tapi kok, polanya begitu. Malah membuka sifat aslinya, sebagai pemberi jalan cikal bakal korupsi,” terkanya.