Peneliti LSI Denny JA: Keunggulan Tri-Haris di Pilkada Kota Bekasi Masih Dalam Batas Margin of Error

Ilustrasi Pilkada 2024
Ilustrasi Pilkada 2024

Hasil quick count atau hitung cepat yang dilakukan oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan pasangan calon nomor urut 3, Tri Adhianto-Haris Bobihoe, unggul tipis dengan perolehan suara 46,84%. Sementara pasangan nomor urut 1, Heri Koswara-Sholihin, memperoleh 46,45%.

Pasangan nomor urut 2, Uu Saeful Mikdar-Nurul, hanya mendapatkan 6,71% suara.

Peneliti senior LSI Denny JA, M Khotib, menjelaskan bahwa hitung cepat ini dilakukan dengan menggunakan sampel dari 220 TPS yang diacak secara proporsional dari total 3.673 TPS di wilayah Kota Bekasi, dengan margin of error sekitar plus-minus satu persen.

Meskipun Tri-Haris unggul, keunggulan tersebut masih berada dalam batas margin of error, yakni hanya 0,39%, sehingga hasil ini belum bisa dipastikan.

“Keunggulan Tri-Haris masih dalam batas margin of error, sehingga belum bisa dikatakan siapa pemenangnya. Bisa jadi Tri-Haris, bisa juga Heri-Sholihin. Yang pasti, Uu-Nurul berada jauh di bawah kedua paslon tersebut,” kata Khotib.

Khotib juga menyarankan agar semua pihak menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi sebagai panduan final.

Ia menambahkan, dengan selisih suara yang sangat tipis, sangat memungkinkan jika hasil pemilihan ini dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“PR besar kedua paslon yang bersaing adalah bagaimana mengumpulkan bukti-bukti yang dapat menguatkan kemenangan mereka di MK,” jelas Khotib, sambil menekankan bahwa bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran pemilu harus memenuhi syarat terstruktur, sistematis, dan massif.

Khotib juga mengingatkan bahwa hasil quick count ini merupakan hasil yang langka, mengingat selisih suara yang super-tipis.

Dalam situasi seperti ini, selain kemungkinan adanya gugatan ke MK, perhatian juga akan tertuju pada penyelenggara pemilihan, yaitu KPUD.

Khotib berharap bahwa KPUD akan bertindak dengan adil dan transparan dalam menangani proses ini.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *