Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Kota Bekasi 2024 Mulai Diaudit

Ilustrasi Dana Kampanye
Ilustrasi Dana Kampanye

Semua pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Kota Bekasi 2024 telah memenuhi kewajibannya dengan menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.

Laporan ini saat ini sedang dalam proses audit oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU.

Eli Ratnasari, anggota KPU Kota Bekasi, memastikan bahwa pelaporan LPPDK dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yakni sehari setelah masa kampanye berakhir.

“Tiga pasangan calon sudah melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye mereka. Saat ini sedang diaudit oleh kantor akuntan publik,” kata Eli dikutip, Jumat (29/11/2024).

Penutupan Rekening Kampanye

Selain menyerahkan laporan dana kampanye, Eli juga mengungkapkan bahwa seluruh pasangan calon (paslon) Pilkada Kota Bekasi 2024 telah menutup rekening dana kampanye mereka, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bahkan, saldo yang tersisa di rekening kampanye sudah dikosongkan. Jika ada sisa dana, jumlah tersebut akan dikembalikan ke kas negara, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Laporan LPPDK yang diserahkan oleh masing-masing paslon harus memuat rincian yang sangat detail, termasuk nama penyumbang dana kampanye, tujuan pengeluaran dana, serta bukti transaksi seperti kwitansi dan tanda terima.

“Hasil audit nantinya akan diinformasikan kepada publik, termasuk total pemasukan dan pengeluaran dana kampanye masing-masing kandidat,” tambah Eli.

Pilkada Kota Bekasi 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu:

  1. Heri Koswara-Sholihin
  2. Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni
  3. Tri Adhianto-Harris Bobihoe

Ketiga paslon ini telah melalui berbagai tahapan kampanye yang penuh dinamika. Pelaporan LPPDK menjadi salah satu syarat penting sebelum memasuki tahap pemungutan suara yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

Dengan audit dana kampanye yang sedang berlangsung, KPU Kota Bekasi berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas proses Pilkada 2024, memastikan bahwa seluruh tahapan dilaksanakan dengan jujur dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *