Gerindra Turunkan Tim Advokat untuk Kawal Proses Rekapitulasi Suara Pilkada Kota Bekasi

Tim Advokat Partai Gerindra akan mengawal proses rekapitulasi di Pilkada Kota Bekasi. Foto: Ist
Tim Advokat Partai Gerindra akan mengawal proses rekapitulasi di Pilkada Kota Bekasi. Foto: Ist

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menurunkan tim advokat untuk mengawal proses rekapitulasi suara Pilkada Kota Bekasi.

Langkah ini diambil untuk memastikan kemenangan pasangan calon (paslon) Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe, yang dikenal dengan sebutan Paslon Ridho.

Ketua Tim Advokasi DPP Gerindra, Maulana Bungaran, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut merupakan arahan langsung dari Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, dan Ketua Harian, Sufmi Dasco Ahmad.

“Kami sudah mendapatkan arahan dari Pak Prabowo dan Pak Dasco untuk mengawal kemenangan Paslon Ridho di pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan Kota Bekasi,” ujar Maulana dalam siaran pers, Jumat (29/11/2024).

Maulana menambahkan bahwa tim advokat yang diturunkan memiliki pengalaman dalam menangani sengketa pemilu sebelumnya.

“Advokat yang kami kirim sudah terlatih. Kami akan memastikan Pilkada Kota Bekasi berjalan bersih dan jujur,” tegasnya.

Koordinator Lembaga Advokasi DPP Gerindra, Desmi Hardi, menjelaskan bahwa lima advokat akan ditugaskan di setiap kecamatan untuk mengawal saksi-saksi selama pleno berlangsung.

“Berdasarkan hasil quick count, Paslon Ridho unggul dengan selisih tipis. Kami ingin memastikan kemenangan ini terjaga hingga proses rekapitulasi selesai,” jelas Desmi.

Desmi juga menegaskan bahwa para advokat bertugas untuk membantu saksi melaporkan dugaan kecurangan kepada Panwascam atau pihak berwenang.

“Rekapitulasi di tingkat kecamatan adalah momen yang paling rawan, dan kami akan mengawal proses ini dengan maksimal,” tambahnya.

Hingga Kamis (28/11/2024) pukul 16.00 WIB, data resmi dari KPU menunjukkan bahwa Paslon Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe unggul sementara dengan perolehan 47,07% atau 432.831 suara.

Paslon Heri-Sholihin mengikuti dengan 46,32% atau 425.914 suara, sementara pasangan Uu-Nurul memperoleh 6,61% atau 60.783 suara dari total suara yang masuk sebanyak 98,20%.

Partai Gerindra menegaskan komitmennya untuk memastikan Pilkada Kota Bekasi berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, transparan, dan adil.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *