Kakak Adik Ribut Masalah Dagangan Berujung Lapor Polisi

Kantor Polres Metro Bekasi Kota
Kantor Polres Metro Bekasi Kota

Kakak beradik di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi terlibat keributan masalah dagangan pada Jumat (29/11/2024).

Korban berinisial HL yang merupakan kakak melaporkan adik kandungnya berinisial J ke Polres Metro Bekasi Kota.

“Benar, kejadian itu telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Pelaku merupakan adik kandung korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary menerangkan, mulanya pelaku berselisih dengan korban mengenai barang toko yang diangkut. Hal itu kemudian berbuntut panjang.

“Terjadi cek-cok mulut bahkan pelaku melakukan kekerasan dengan cara memukul korban menggunakan teko plastik ukuran besar ke arah tangan sebanyak dua kali, kemudian melempar teko hingga mengenai pelipis dan kelopak mata,” ujar dia.

Akibat kejadian itu, korban alami luka di tangan dan bagian pelipis.

Sementara itu, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “Kejadian ini sedang didalami oleh rekan-rekan kami di Polres Bekasi Kota,” tandas dia.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *