Dalam rangka meningkatkan keterampilan dan kompetensi dokter gigi, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi kembali menerima peserta Program Internsip Dokter Gigi (PIDGI) Angkatan V Periode 2024-2025.
Acara penerimaan peserta program ini dipimpin oleh Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kusnanto Saidi, pada Senin (2/12/2024).
PIDGI adalah program magang wajib bagi dokter gigi yang baru lulus dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan serta kompetensi mereka melalui pelatihan dan pengalaman langsung di lapangan selama 6 bulan.
Program ini sesuai dengan Permenkes No. 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi, yang mewajibkan setiap dokter atau dokter gigi warga negara Indonesia yang baru lulus untuk mengikuti program internsip ini.
RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi menjadi salah satu rumah sakit yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan Program Internsip Dokter Gigi (PIDGI) sejak November 2022.
Pada periode 2024 – 2025, sebanyak 10 dokter gigi akan menjalani magang di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid selama 3 bulan, dan 3 bulan sisanya di dua puskesmas yang juga menjadi wahana magang, yakni Puskesmas Mustika Jaya dan Puskesmas Kranji.
Kusnanto Saidi menyampaikan selamat kepada peserta PIDGI angkatan IV yang telah sukses menyelesaikan program magang mereka, serta menyambut dengan hangat peserta PIDGI angkatan V yang baru bergabung.
“Kalian ini (peserta PIDGI) sudah menjadi dokter, sudah menjalani sumpah profesi dan sudah memiliki Surat Izin Praktek (SIP), tetapi yang perlu diingat adalah di dalam program PIDGI ini kalian masih didampingi oleh dokter-dokter gigi spesialis. Jadi manfaatkan waktu 6 bulan ini untuk memahami kasus-kasus dan tindakan apa yang harus dilakukan sebelum kalian semua praktek mandiri di luar sana,” ungkap Kusnanto dikutip, Senin (9/12/2024).
Lebih lanjut, ia berpesan kepada peserta untuk selalu menjaga komunikasi yang baik dengan pasien dan bertindak profesional sesuai dengan kompetensi mereka sebagai dokter gigi intern, serta menjaga nama baik RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
Internsip merupakan proses pemantapan mutu dan profesi dokter gigi dengan tujuan untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan kedokteran secara terintegrasi dan komprehensif.
Program ini juga bertujuan untuk memastikan dokter gigi dapat bekerja secara mandiri dan profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, serta menyesuaikan kompetensi mereka dengan praktik di lapangan.
Dengan adanya program internsip ini, diharapkan para dokter gigi dapat memperdalam pemahaman dan keterampilan mereka dalam menghadapi berbagai kasus medis serta memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas di fasilitas kesehatan.
(Advertorial)
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.